Tolak RUU KUHP, Wartawan Kuningan Gabung Geruduk Gedung DPRD Kota Cirebon

Kamis 26-09-2019,14:09 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Wartawan yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis se- Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Malengka, Kuningan) ikut meyerukan Aksi Tolak RUU KUHP, wartawan yang berjumlah seratusan, melakukan longmarch dari mulai Mesjid At-Taqwa menuju Gedung DPRD Kota Cirebon di Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Kamis pagi (26/9), sambil membentangkan spanduk bertuliskan penolakan RUU KUHP yang dianggap mengkebiri hak-hak Jurnalis. \"Ini merupakan bentuk solidaritas kami dari wartawan Kuningan gabung aksi dengan wartawan Cirebon, Indramayu dan Majalengka. Intinya kami menolak RUU KUHP dan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis,\" kata Mumuh Muhyidin Wartawan Radar Kuningan. Dengan pengawalan ketat petugas kepolisian, satu persatu perwakilan wartawan berorasi di depan gerbang DPRD Kota Cirebon. Tidak lama berselang lama, Ketua DPRD Afiati, Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy dan Walikota Cirebon DRS H Nasrudin Azis bersedia menemui para wartawan. Pada kesempatan itu sekaligus ditandatangani persetujuan bentuk penolakan terhadap RUU KHUP. \"Alhamdulilah aksi berjalan damai, dan langsung direspon oleh pejabat disana,\" pungkas Mumuh. (tbm)  

Tags :
Kategori :

Terkait