Ada Enam Pejabat Eselon III Sudah Diklatpim II

Rabu 16-10-2019,14:00 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Meski terkesan adem ayem, namun rencana rotasi, open bidding dan mutasi yang akan dilakukan oleh Bupati H Acep Purnama, memantik persaingan para pejabat terutama eselon III. Terlebih posisi jabatan di eselon IIb yang kosong jumlahnya terbatas. Alhasil persaingan untuk memperebutkan tiket promosi dipastikan berlangsung sengit. Selain jumlah eselon III lumayan banyak, mereka juga sangat ingin untuk promosi ke eselon IIb alias kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dari puluhan pejabat eselon III di lingkup Pemkab Kuningan, tercatat ada enam yang sudah mengikuti Diklatpim II. Mereka yang sudah ikut Diklatpim ini disebut-sebut berpeluang besar untuk promosi. Di samping Diklatpim, pejabat eselon III juga ada yang mengikuti talent pool. “Sebenarnya ada delapan pejabat eselon III yang sudah Diklatpim II. Hanya saja dua di antaranya sudah pensiun. Yakni Pak Deden Sopandi, mantan camat Cipicung serta Pak Rukdi (mantan Sekretaris DPUPR). Sekarang tersisa enam orang. Diklatpim yang saya ikuti tahun 2011 lalu,” tutur Sekretaris BPKAD Dudi Budiyana MSi kepada Radar Cirebon. Dudi menerangkan jika Diklatpim II yang diikutinya sudah cukup lama yakni di tahun 2011. Selain dirinya, ada juga Kabag Tata Pemerintahan Setda Drs H Dudi Pahrudin serta sejumlah pejabat lainnya. “Saya ikut Diklatpim II itu tahun 2011 di Bandung. Kebetulan waktu itu saya bareng dengan Pak Dudi (Kabag Tapem). Kan dulu mah diwajibkan pejabat eselon III yang ingin promosi jabatan harus mengikuti Diklatpim II. Istilahnya, dikduk atau didik dulu baru duduk. Waktu pelaksanaan kegiatannya juga lumayan lama bisa sampai tiga bulan,” papar Dudi. Menyangkut kesiapannya menghadapi open bidding, Dudi mengaku sudah sangat siap. Terlebih usianya juga akan menembus 56 di tahun depan. Jika tahun ini tidak ikut open bidding, maka di tahun depan dirinya dipastikan tidak bisa ikut lelang jabatan meski mengantongi tiket Diklatpim II. Sebab dalam aturan, untuk jabatan tinggi pratama (JPT) ada batasan usia yakni 56 saat dilantik. “Juni tahun depan, usia saya 56 tahun. Dan itu menjadi batasan maksimal bagi JPT. Kalau tahun ini tidak ikut open bidding, ya tahun depan saya tidak bisa ikut lelang jabatan. Ini karena usia saya melebihi batas,” tegas Dudi. Kabag Tapem Drs H Dudi Pahrudin MSi membenarkan jika dirinya sudah mengikuti Diklatpim II sebagai salah satu syarat untuk promosi ke eselon yang lebih tinggi. Dia bersama beberapa pejabat eselon III lainnya mengikuti Diklatpim di Bandung. Selain di Bandung, pelaksanaan Diklatpim II juga dilaksanakan di Jakarta. “Ya sudah cukup lama saya mengantongi piagam Diklatpim II yaitu sejak tahun 2011 lalu. Teman-teman juga ada yang Diklatpim di tahun 2013,” katanya. Seperti Pak Trisman Supriatna, Kabag Pembangunan dan Kabag Ekonomi, Pak Toto Toharuddin.  Setali tiga uang dengan pernyataan Dudi. Kabag Pembangunan Setda Trisman Supriatna SPd MPd juga menyatakan kalau dirinya sudah ikut Diklatpim II sejak tahun 2013 lalu. Saat itu dia bersama Dr H Toto Toharuddin MPd mengikuti Diklatpim II di Jakarta. “Kan untuk ikut Diklatpim II itu harus tes dulu. Waktu pelaksanaannya bisa berbulan-bulan. Setelah lulus tes baru ikut Diklatpim. Saya menjalaninya di Jakarta bersama Pak Toto, yang lain di Bandung,” imbuhnya, Semenara Kabag Umum Setda Guruh Iriawan MSi mengaku belum mengikuti Diklatpim II, namun ikut talent pool di tahun 2017 lalu. Talent pool adalah penilaian potensi dan kompetensi PNS. Dia menyebutkan jika jumlah pejabat eselon III yang ikut talent pool juga cukup banyak. “Saya memang belum Diklatpim II tapi di tahun 2017 lalu ikut talent pool di Bandung. Alhamdulillah berjalan lancar dan saya bisa mengikutinya sampai selesai,” sebut pejabat kelahiran tahun 1977 tersebut. Untuk usia JPT, Kepala BKPSDM Drs H Uca Somantri MSi menegaskan bahwa sesuai aturan, usia JPT dibatasi sampai 56 tahun pas saat dilantik. Artinya, jika usia pejabat tersebut lewat satu hari pun tidak bisa dilantik, harus pas 56 tahun. “Kurang dari 56 tahun tidak masalah. Tapi kalau usianya lebih satu hari acara pelantikan, tetap tidak bisa dilantik. Dan ini sudah kami sosialisasikan kepada para PNS,” ungkap Uca. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait