KUNINGAN-Sekda Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi memberikan arahan bagi tim monitoring musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan tim penyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2021. Hal ini dilakukan Sekda Dian saat menghadiri kegiatan pembekalan di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan, Jumat (17/1). Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar dalam keterangan persnya mengatakan, bahwa tim monitoring musrenbang harus dapat hadir, menguasai materi, sekaligus dapat memberikan informasi pembangunan atau situasi terkini yang sedang berkembang. “Jadi harus ada arah yang jelas, fokus kepada isu strategis pembangunan, dan fokus pada prioritas-prioritas pembangunan di tahun 2021,” tandasnya. Menurutnya, jika semua hal itu dapat dipahami dan dilakukan dengan baik, sektor-sektor yang menjadi faktor pendukung pembangunan di Kuningan diproporsionalkan, maka kemiskinan dan pengangguran akan terurai bahkan turun dan mengalami perbaikan. “Sehingga penyusunan program dapat tepat sasaran dan tepat guna, untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat. Sehingga target penurunan angka kemiskinan dapat dicapai,” ujarnya. Langkah ini perlu diwujudkan sebagai upaya mengarah pada tujuan pembangunan yang telah disepakati bersama. Sehingga program yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Plt Bappeda Kuningan ir Usep Sumirat memaparkan, berbagai hal yang menjadi kendala atau tantangan pembangunan di Kuningan harus bisa diantisipasi. Sehingga diharapkan, ke depan akan ada peningkatan di berbagai sektor seperti salah satunya adalah perbaikan dalam sektor jual beli. “Sebab tema pembangunan yang diangkat pada perencanaan pembangunan tahun 2021 ini adalah peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik,” singkatnya. (ags)
Sekda Beri Arahan Tim Penyusun RKPD 2021
Sabtu 18-01-2020,12:00 WIB
Editor : Dedi Haryadi
Kategori :