Bupati Tegaskan Camat Harus Usung 9 Isu Stragetis

Selasa 21-01-2020,09:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Dedi Haryadi

KUNINGAN-Bupati H Acep Purnama SH MH menyatakan, hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kecamatan memuat penyelesaian sembilan isu strategis. Hal itu dikemukakan Bupati Acep saat membuka Musrenbang Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan di aula kecamatan setempat, Senin (20/1). Sembilan isu strategis tersebut yaitu pelatihan wirausaha dan UMKM dalam upaya menurunkan angka pengangguran, peningkatan sektor perdagangan dan industri berbasis produk unggulan, pengembangan desa wisata, dan integrasi sistem aplikasi online untuk peningkatan pelayanan publik. Kemudian isu strategis yang lain yaitu pembangunan/peningkatan/rehabilitasi jalan jembatan dan jaringan irigasi, peningkatan produktivitas pertanian, pembangunan jaringan pengaman sosial (pangan, kesehatan, pendidikan) dalam upaya mengurangi angka kemiskinan, revitalisasi posyandu, penyedia sarana prasarana kesehatan dan penanganan gizi buruk, serta peningkatan sarana prasarana pendidikan. “Jadi dalam setiap agenda musrenbang itu, para camat dapat mengarahkan usulan kecamatan yang mengacu pada penyelesaian sembilan isu strategis tersebut. Sehingga visi misi pemerintah daerah menuju Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis Desa dapat terwujud,” kata Bupati Acep saat memberikan arahan. Sebab, musrenbang merupakan sarana dan forum multi pihak dalam menentukan prioritas kebijakan pembangunan daerah. Sekaligus berfungsi sebagai bentuk komunikasi para pemangku kepentingan dalam mencapai konsensus bersama mengenai kegiatan pembangunan yang akan datang. “Oleh sebab itu, perencanaan pembangunan harus disusun sedemikian rupa berdasarkan permasalahan, serta isu-isu strategis yang berkembang dan pertimbangan politis dengan mengedepankan masyarakat luas,” tandasnya. Dijelaskan, musrenbang tahun 2020 dilaksanakan guna penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2021 sebagai dasar penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2021. Hal ini sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008. “Semoga pelaksanaan musrenbang ini betul-betul menyentuh segala aspek penunjang pembangunan masyarakat di berbagai bidang. Sehingga sedikit demi sedikit harapan kita untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat akan terlaksana. Jangan sampai berhenti untuk terus berkiprah, dalam rangka pelayanan publik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait