Si Cantik Cloud Jadi Rujukan Se-Jabar

Selasa 10-03-2020,11:57 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Penerapan Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik, atau Si Cantik Cloud Dinas Penanaman Modal dan PerizinanTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan, mendapat pengakuan positif DPMPTSP Provinsi Jawa Barat. Sebagai apresiasi, Jabar mengajak DPMPTSP kabupaten/kota se Jabar untuk studi banding ke Kota Kuda ini. Mereka diterima DPMPTSP Kuningan di Ballroom Grand Cordela Hotel, Senin (09/03).Sekretaris DPMPTSP Jawa Barat, Rina Rahdiana Wati menjelaskan, Kuningan merupakan kabupaten yang sudah menerapkan aplikasi Si Cantik Cloud dalam pelayanan perizinan. Bahkan Kuningan sudah menerapkan tanda tangan digital. \"Kami hadir di Kabupaten Kuningan bersama rekan-rekan perwakilan dari DPMPTSP kabupaten/kota se-Jawa Barat, intinya ingin mendapatkan informasi dan sharing cara menggunakan aplikasi SiCantik Cloud beserta kendala-kendala aplikasi itu,” kata Rina Apliasi SiCantikCloud sendiri merupakan sebuah aplikasi asal pengembangan Kemenkominfo RI guna mempermudah pelayanan perizinan secara online. SiCantik berupa sistem cloud. Bisa digunakan oleh instansi pemerintah secara gratis. Aplikasi ini berbasis web, terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) untuk perizinan berusaha maupun layanan lain DPMPTSP. Aplikasi SiCantik disajikan dengan penggunaan lebih mudah. Sebab berbasis cloud yang dapat digunakan kapan saja. “Aplikasi ini juga fleksibel dan dinamis. Dapat dikonfigurasi sesuai SOP pelayanan perizinan maupun non-perizinan,” imbuhnya Kemudian, aplikasi ini Cloud Based & Maintenance Free. Artinya tidak perlu menyediakan domain, server, hosting atau data center. Terakhir, infrastruktur dan keamanan SiCantik dikelola oleh Kementerian Kominfo. Aplikasi SiCantik yang dikembangkan oleh Direktorat e-Government, juga memiliki fitur antara lain mudah dikustomisasi sesuai dengan kebutuhan jenis perizinan, pendaftaran izin secara online, tracking status perizinan, pengaduan online, serta pelaporannya dapat dikonfigurasi sesuai kebutuhan. Wakil Bupati Kuningan HM RidhoSuganda menegaskan, melalui layanan perizinan yang cepat mudah dan jauh dari praktek-praktek KKN, perizinan akan menjadi jalan masuk investasi. \"Saya minta DPMPTSP dapat menjalankan tugas dengan baik sebagaimana mestinya. DPMPTSP harus membawa masuk investasi bagi Kabupaten Kuningan dengan memberikan pelayanan perizinan mudah dan cepat,\" tandasnya Banyaknya investasi masuk, secara otomatis akan menambah PAD bagi Kabupaten Kuningan. Sehingga akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat secara lebih baik.(tat)

Tags :
Kategori :

Terkait