Operasi KTMDU, Samsat Sosialisasi Triple Untung

Kamis 12-03-2020,12:21 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Petugas Samsat Kabupaten Kuningan kembali menggelar razia rutin Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) alias belum bayar pajak di ruas Jalan Raya Kuningan-Cirebon depan SPBU Manis Lor, kemarin. Kegiatan rutin tiga bulanan tersebut dibarengi sosialisasi program Triple Untung kepada masyarakat. Seperti biasa, giat razia kendaraan yang melibatkan Polisi Lalu Lintas Polres Kuningan, Denpom dan Dishub tersebut menjaring setiap kendaraan yang melintas. Bagi kendaraan yang diketahui belum bayar pajak, oleh petugas diarahkan untuk mendatangi meja pelayanan Samsat di gerbang Utara SPBU. \"Giat operasi KTMDU kali ini adalah hari kedua digelar di zona I melibatkan seluruh Polsek di wilayah Utara Kuningan. Selanjutnya giat ini akan digelar besok (hari ini, red) di daerah Mandirancan,\" ungkap Kasi Penerimaan dan Penagihan Bappenda Jabar Samsat Kuningan Beni Ridwan kepada Radar di sela-sela kegiatan operasi. Oleh karena itu, kata Beni, pihaknya mengimbau kepada masyarakat pemilik kendaraan yang merasa belum membayar pajak tahunan agar memanfaatkan momen operasi KTMDU untuk melunasi pajak kendaraannya. Menurut Beni, dengan kegiatan operasi KTMDU ini masyarakat lebih mudah membayar pajak kendaraannya karena lebih dekat dan tak perlu antre di kantor Samsat Kuningan. \"Jadi jangan takut atau menghindari petugas jika melihat ada razia ini, karena pembayaran pajak bisa dilakukan di tempat tanpa harus jauh ke kantor Samsat di Kuningan,\" ujarnya. Sekaligus, lanjut Beni, kegiatan razia KTMDU ini dimanfaatkan untuk sosialisasi program Triple Untung bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Dijelaskan, program yang berlaku mulai tanggal 2 Maret hingga 30 April tersebut memberi fasilitas penghapusan denda pajak kendaraan, bebas tarif progresif pokok tunggakan yang balik nama dan juga bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). \"Untuk mendapatkan tiga keuntungan tersebut hanya bisa dilakukan di kantor Samsat karena harus melalui cek fisik kendaraan dan pencetakan BPKB. Silakan manfaatkan kesempatan ini bagi pemilik kendaraan yang sudah menunggak pajak lebih dari satu tahun maupun yang ingin balik nama. Untuk lebih jelasnya bisa langsung datang ke kantor Samsat di Jalan Aruji Kuningan mumpung waktunya masih lama hingga akhir April,\" pungkas Beni. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait