KUNINGAN – Komisi 3 DPRD Kuningan meninjau jembatan gantung yang ambruk di Dusun Patapan Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang, Senin (13/4). Hanya empat anggota Komisi 3 DPRD Kuningan yang datang ke lokasi untuk melakukan peninjauan, yakni H Purnama, H Jajang Jana, Hj Elin Lusiana, dan Sri Laelasari. Tampak pula hadir perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kuningan serta dari pihak Kementerian PUPR. Kepada Radar Kuningan, anggota Komisi 3 DPRD Kuningan H Purnama mengatakan kunjungan ini untuk memastikan pihak kontraktor yang mengerjakan jembatan itu bertanggung jawab. Pasalnya, hanya hitungan 3-4 bulan setelah selesai dikerjakan, jembatan itu tergerus arus sungai hingga ambruk. “Kita dari Komisi 3 datang ke lokasi untuk memastikan pihak kontraktor bertanggung jawab, tentunya mungkin dengan pihak pemerintah, dalam hal ini kementerian yang membidangi. Kalau soal itu keliru, salah dan sebagainya, itu bukan ranah kami,” kata Purnama. Komisi 3 DPRD, lanjut dia, hanya memperjuangkan agar pihak kontraktor dan Kementerian PUPR segera membangun kembali jembatan gantung tersebut karena sangat ditunggu penggunaannya oleh masyarakat sekitar. Ia menyebut persoalan biaya harus dikesampingkan karena kebutuhan masyarakatlah yang sudah menunggu. “Yang paling ditunggu oleh masyarakat itu adalah dengan secepat mungkin jembatan itu dibangun kembali, sekalipun yang memanfaatkan satu dusun, itu lain masalah karena pemerintah mengakomodir aspek keadilan. Jadi, biaya itu dikesampingkan. Persoalan hukum silakan kalau memang ada yang berpendapat itu menyalahi aturan dan sebagainya, silakan karena pendapat itu bebas, kebebasan itu penjelmaan dari demokrasi,” jelasnya. Dari peninjauan Komisi 3 di lapangan tersebut, Purnama memastikan saat ini pihak kontraktor dan Kementerian PUR sedang membangun kembali jembatan gantung dengan posisi pondasi tiangnya lebih kokoh, dan lebih jauh dari bibir sungai yang saat banjir bandang lalu terkikis, sehingga menyebabkan jembatan gantung itu ambruk. “Jembatan gantung ini sudah mulai dibangun lagi dan ini yang sangat diharapkan masyarakat. Yang jelas jembatan itu waktu dibuat pondasinya berjarak di atas 10 meter dari bibir sungai. Itu ambruk karena terjadi banjir bandang dan ada cekungan sungai,” ujarnya. Agar pondasinya kokoh, lanjut Purnama, berdasarkan keterangan ahli dari Kementerian PUPR dan kontraktor di lokasi, pembangunannya dilakukan dengan mengubah posisi pondasi penahan jembatan. Dengan begitu secara otomatis akan menggunakan lahan masyarakat, sehingga pondasi lebih jauh dari bibir sungai, dan di lingkungan pondasi tersebut akan diperkuat. “Jembatannya tidak ada masalah, tidak ada material yang hilang, nggak ada yang putus, masih utuh. Itu ambruk karena banjir bandang yang airnya mengikis habis bibir sungai, tepat yang ada pondasi jembatan. Bahkan ngehantam di belakang pondasi, otomatis pondasi itu terbawa karena ada tarik-menarik dari rentangan tali baja itu. Jadi, itu sekarang sedang dikerjakan, nggak ada yang rusak, karena semuanya 100 persen dari baja. Tinggal memperpanjang saja buat tiang gantungan,” tutur Purnama seraya menyebut biaya pembangunan jembatan gantung tersebut sebelumnya mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Sebagai wakil rakyat yang merupakan pensiunan polisi, ia kembali berharap yang terpenting jembatan gantung di Desa Sukadana itu segera dibangun lagi agar masyarakat bisa menggunakan kembali. “Terkait persoal ada pihak-pihak lain yang berpendapat ini harus dilaporkan ke Kejaksaan dan Kepolisian, silakan saja, karena itu bukan ranah DPRD. Biar nanti hukum yang membuktikan. Kalau menurut saya itu murni faktor alam, bukan kesengajaan,” tutupnya. (muh)
Jembatan Sukadana Dibangun Lagi, Pondasi Jembatan akan Dibuat Lebih Jauh dari Bibir Sungai
Selasa 14-04-2020,09:00 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :