Soal Video Viral, Mantan Camat Cilimus Minta Maaf

Rabu 10-06-2020,09:34 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Menggelar syukuran purnabakti di tengah pandemic Covid-19 (PSBB 2) yang videonya viral di media sosial, akhirnya mantan Camat Cilimus Dra Eny Sukarsih MSi meminta maaf. Permintaan maaf kepada masyarakat tersebut disampaikan melalui video, kemarin (9/6). Didampingi Plt Camat Cilimus H Maryanto SSTP MSi, dalam video ia menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi terkait acara syukuran yang viral tersebut. Ia pun mengakui dalam video tersebut merupakan acara syukuran purnabaktinya dari ASN sekaligus dari jabatan terakhirnya sebagai Camat Cilimus. “Pada kesempatan kali ini saya akan klarifikasi tentang acara syukuran purnabakti saya selaku Camat Cilimus di masa ketentuan PSBB 2 Pandemi Covid-19. Pada kesempatan ini perkenankan saya menyikapi informasi yang terus berkembang di masyarakat dan khususnya yang lagi viral di media sosial, terkait video tentang acara syukuran purnabakti saya sebagai ASN dengan jabatan terakhir sebagai Camat Cilimus Kabupaten Kuningan,” kata Eny. Eny menyampaikan kronologi pelaksanaan acara syukuran purnabakti. Menurutnya, acara tersebut merupakan tradisi yang sudah biasa dilakukan bagi para camat yang telah memasuki masa purnabakti atau pensiun. Dalam tradisi tersebut, di antaranya yang memasuki masa purnabakti kembali ke rumah pribadi yang dikemas dengan acara pisah pamit bersama unsur perangkat Kecamatan Cilimus dan unsur kepala desa beserta perangkatnya. Kemudian acara dilanjutkan dengan syukuran purnabakti yang dilaksanakan di rumahnya di Desa Ancaran Kecamatan Kuningan, Selasa (2/6). “Perlu ditekankan, tidak ada kaitannya dengan acara ulang tahun Bapak Bupati Kuningan yang diselenggarakan di tempat dan waktu yang berbeda,” tegas Eny. Atas terlaksananya acara tersebut, Eny mengaku tidak ada niat sedikit pun menyakiti hati masyarakat, apalagi sengaja melanggar protokol kesehatan dalam aturan pelaksanaan PSBB 2 Pandemi Covid-19. “Bilamana ada dugaan maupun indikasi melanggar aturan PSBB 2 Covid-19, dengan segala kerendahan hati kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh komponen masyarakat, khususnya kepada Bapak Bupati beserta jajarannya atas kekhilafan saya pada acara yang telah saya selenggarakan,” ucap Eny. Sebagai tindak lanjut acara tersebut, pihaknya pun telah mendapat teguran langsung dari bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, dan dari sekretaris daerah selaku pejabat berwenang penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Dengan demikian, ia menyadari sepenuh hati atas kekhilafan sebagai manusia biasa dan berjanji tidak akan mengulangi kegiatan yang sama. “Semua ini menjadi hikmah yang luar biasa. Tidak semua niat baik dan mulia berjalan sesuai dengan harapan. Perlu menjadi pelajaran buat saya secara pribadi dan kita semua. Mengakhiri pernyataan klarifikasi ini, sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya bila ada hal-hal yang kurang berkenan di hati kita semua,” pungkas Eny. (muh)  

Tags :
Kategori :

Terkait