KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama menyebut, jika penentuan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam penanganan Covid-19 sudah ditempuh secara prosedural. Jika ada pertanyaan terkait transparansi, tentu akan disampaikan pada laporan pertanggungjawaban. “Insyaa Allah dari poin-poin yang harus ada penjelasan dari saya akan disampaikan. Sekali lagi ini bukan dalam rangka klarifikasi, tapi penjelasan apa yang harus diklarifikasi. Saya rasa sudah cukup,” kata Bupati Acep saat dimintai keterangan persnya, kemarin. Dia mempersilakan, setiap orang boleh bertanya terkait anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Termasuk sejumlah kalangan pers yang sempat beraudensi soal transparansi anggaran Covid-19. “Saya minta teman-teman pers sebagai mitra kami, jangan terkesan sifatnya investigasi. Memang tidak cukup keterwakilan oleh saya, Pak Wabup dan Pak Sekda waktu itu, saya rasa kan cukup keterwakilan saat itu,” ujarnya. Bupati menyatakan, penyerapan anggaran secara global sudah disampaikan saat audiensi. “Insyaa Allah menurut saya, pertama saya tempuh sesuatu sesuai prosedur walaupun dalam suasana kepanikan, saya tempuh semuanya. Kalau masih ada kekurangan ini dan itu, mari kita diskusikan, jangan di ruang publik sehingga membuat orang beropini segala macam,” ungkapnya. Menurutnya, anggaran yang dialokasikan dari APBD untuk penanganan Covid-19 diwadahi dalam Belanja Tidak Terduga (BTT). Tentunya, anggaran yang dialokasikan untuk antisipasi perkiraan-perkiraan yang akan terjadi ke depan. “APBD kami alokasikan dengan wadah BTT, itu antisipasi perkiraan-perkiraan, dan sesuai dengan semua regulasi termasuk PMK (Peraturan Menteri Keuangan). Kenapa harus menjadi Rp72 juta sekian, kan harus ada penyesuaian, menangguhkan yang berasal dari DAU (Dana Alokasi Umum) belanja modal barang dan jasa, itu kan harus 35%, jelas kok,” tegasnya. Dia berharap, mudah-mudahan pandemi Covid-19 segera berakhir dan anggaran yang dialokasikan ke dalam BTT tidak terpakai. Sehingga anggaran tersebut dapat kembali ke peruntukan semula. “Mudah-mudahan doakan saja pandemi ini berakhir, sehingga tidak terpakai dan kembali lagi ke semula,” imbuhnya. Sekalipun kini, Ia mengaku, bakal ada parsial kelima. “Parsial itu kan ada parsial dua, tiga, empat dan lima. Kalau parsial lima itu, berarti kita memastikan, sekarang kan ada tahapan-tahapan di antaranya yang belum masuk ke dalam keputusan misalnya pemulihan ekonomi, sosial dan sebagainya, itu belum masuk, tapi kita sudah cadangkan. Apabila uang itu akan dipakai, masuk dulu dalam parsial itu, ya intinya parsial itu pelaporan kami kepada dewan, karena mau ada perubahan,” pungkasnya. (ags)
Bupati: Penetapan Anggaran Covid-19 sesuai Prosedur
Selasa 23-06-2020,09:30 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :