Ketua DPRD Singgung Usulan Kenaikan Anggaran Pilkada

Rabu 22-07-2020,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy SE menyinggung soal usulan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2023 yang menembus angka fantastis Rp80,4 miliar. Besaran kenaikan anggaran yang diusulkan KPU Kuningan ini cukup signifikan, ketimbang pada Pilkada 2018 lalu yang hanya sebesar Rp23 miliar. Hal itu disampaikan Zul, sapaan akrab Ketua DPRD Kuningan usai menerima kedatangan jajaran KPU Kabupaten Kuningan. Zul beranggapan, jika usulan anggaran untuk Pilkada Kuningan melebihi dari anggaran penanganan Covid-19. Boleh minta naik asal rasional. “Kenaikan ini sampai 300% dari Pilkada sebelumnya,” kata Zul saat dimintai keterangan persnya, Selasa (21/7). Namun Ia meminta, agar pihak penyelenggara pemilu harus melihat kondisi keuangan daerah saat ini. Apalagi tengah diterpa wabah Covid-19, sehingga banyak kebutuhan anggaran yang dialihkan kepada penanganan kasus corona. Pemerintah juga perlu anggaran untuk melakukan recovery ekonomi. Di satu sisi, pilkada merupakan tugas konstitusional pemerintah. Sementara masalah anggaran pilkada mesti dikaji lagi, sebab dana cadangan itu harus menjadi perda. “Ssekarang saya hanya menerima saja, belum bisa menyimpulkan,” ucapnya. Hanya saja, Ia beranggapan, jika anggaran untuk pelaksanaan pilkada tidak sampai sebesar ajuan tersebut. Kalau memungkinkan harus turun dari angka yang diajukan. Karena pada Pilkada 2018 saja hanya Rp23 miliar. Dia menjelaskan, alasan ajuan sebesar itu untuk kenaikan honorarium penyelenggara, sesuai dengan surat Kementerian Keuangan. Namun, tetap nanti akan ada perhitungan tersendiri ketika dikaji legislatif. Kebutuhan pilkada itu sudah standar dan dinamis. Pasti naik, karena kebutuhan honorarium tidak mungkin sama dengan kemarin. Jumlah TPS dan juga banyak elemen anggaran yang harus kita sesuaikan. “Tinggal kita rasionalisasikan,” kata Zul. Sementara itu, Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi mengatakan, jika adanya usulan kenaikan anggaran itu memakai asumsi. Bahwa seluruh kebutuhan tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan terpenuhi secara optimal. “Jadi itu asumsi bahwa semua anggaran kebutuhan pelaksanaan Pilkada ini dicover oleh Pemkab Kuningan. Namun ada asumsi lain seperti yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada Kuningan tahun 2018 lalu, bahwa tidak semua anggaran tersebut dicover oleh pemerintah daerah. “Karena secara kebetulan jadwal pelaksanaan Pilkada Kuningan bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada Jabar. Sehingga di sini ada cross sharing anggaran antara Pemkab Kuningan dan Pemprov Jabar,” terangnya. Jika pelaksanaan pemilihan bersamaan, lanjutnya, maka akan ada pemilih, TPS dan penyelenggara yang sama dalam satu kegiatan. Jika untuk unsur yang sama ini dipenuhi anggarannya dari kedua sumber, maka akan terjadi duplikasi anggaran.  Namun ada pula unsur yang berbeda sumber anggarannya seperti untuk kebutuhan surat suara. Terkait kenaikan angka usulan anggaran dari pelaksanaan Pilkada tahun sebelumnya, Ia menjelaskan, bahwa tentu ada beberapa pertimbangan seperti adanya kenaikan jumlah pemilih. Sebab diperkirakan terjadi pertambahan jumlah penduduk dari tahun ke tahun. Tahun 2018 jumlah pemilih sebanyak 830 ribuan. Kemudian di Pilkada 2023 nanti diasumsikan sekitar 930 ribuan pemilih. Adanya penambahan jumlah pemilih, Ia menyebut, akan ada pula penambahan terhadap jumlah TPS, jumlah surat suara, jumlah penyelenggara ad-hoc TPS, ATK dan lainnya. KPU juga memperhitungkan fluktuasi harga yang terjadi. Belanja kertas misalnya, untuk harga tahun sekarang dengan yang akan datang jelas berbeda. Namun paling signifikan, kata Asep, yakni di kenaikan honorarium penyelenggara Adhoc. Pihaknya berpatokan pada Edaran Kementerian Keuangan yang terbaru soal Honorarium Penyelenggara Adhoc dalam Pilkada. “Nah unsur-unsur itulah yang menjadi pertimbangan kita sehingga mengusulkan anggaran sebesar Rp80,4 miliar untuk penyelenggaraan tahapan Pilkada Kuningan mendatang,” tutupnya. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait