Skema Pinjaman Daerah Pemkab Kuningan Jadi Polemik, Partai Golkar Angkat Bicara

Skema Pinjaman Daerah Pemkab Kuningan Jadi Polemik, Partai Golkar Angkat Bicara

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, H Didit Pamungkas menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah tidak dilakukan secara sepihak.-Dok-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Skema Pinjaman Daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN, terus bergulir dan menjadi polemik di banyak kalangan.

Kebijakan yang dilakukan guna menjaga stabilitas keuangan Pemkab Kuningan, nyatanya banyak pihak menilai sebagai langkah kurang tepat.

Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kuningan, H Didit Pamungkas, angkat bicara menyikapi polemik kebijakan anggaran daerah yang belakangan menjadi sorotan publik.

Selain itu, H Didit Pamungkas juga memberikan respon soal pengambilan pinjaman daerah jangka menengah sebesar Rp74 miliar.

Ia menegaskan, seluruh kebijakan yang diambil pemerintah daerah tidak dilakukan secara sepihak.

 

Kebijakan dilakukan melalui proses pembahasan bersama DPRD sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam fungsi budgeting.

"Setiap kebijakan yang diambil sudah dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD," ucap H Didit dikutip dari Harian Radar Cirebon, Selasa 13 Januari 2026.

H Didit yang juga Ketua Komisi III DPRD Kuningan menambahkan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi pihaknya sebagai anggota dewan.

Terkait pinjaman daerah sebesar Rp74 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, Didit menyampaikan bahwa keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang terukur, matang, dan terarah.

"Pengambilan pinjaman daerah itu bukan keputusan gegabah. Sudah dikaji secara menyeluruh dan disepakati bersama, karena diperuntukkan bagi kegiatan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.

 

Didit juga menyinggung tidak turunnya transfer keuangan daerah sebesar Rp59 miliar, yang dinilai berpotensi mengganggu jalannya program pemerintah daerah. 

Kondisi tersebut, kata dia, memaksa pemerintah mengambil langkah-langkah strategis untuk mengefektifkan anggaran sekaligus menjaga kondusivitas fiskal daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: