Pelantikan Kepala Sekolah Dilakukan Secara Daring, Dituntut Lakukan Inovasi untuk Lebih Baik

Senin 10-08-2020,11:11 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Sejumlah guru di Kabupaten Kuningan diamanati untuk mengemban tugas tambahan sebagai kepala sekolah (kepsek). Mereka bersama puluhan kepsek senior yang rotasi, dilantik secara resmi oleh Bupati H Acep Purnama SH MH. Agus Panther, Kuningan PADA masa pandemi Covid-19 kali ini, ada 117 kepsek. Terdiri 107 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 10 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP). Untuk kepala SMP, tiga di antaranya merupakan promosi dan tujuh lainnya adalah kepsek yang terkena rotasi. Sementara kepala SD, ada 50 orang merupakan hasil promosi dan 57 orang adalah rotasi. Bupati H Acep Purnama mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan para kepsek baik tingkat SD maupun SMP. Adanya pandemi Covid-19, sehingga proses pelantikan ini dilakukan secara daring. “Kita masih dalam masa transisi pemulihan dari pandemi Covid-19, dan memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Namun proses ini semoga tidak mengurangi makna pelantikan, walaupun dilakukan secara daring,” ucapnya. Menurut bupati, penugasan kepala sekolah tidak berlaku selamanya, namun dilakukan dengan periodisasi. Setiap masa periode dilaksanakan dalam kurun waktu empat tahun. Setelah menyelesaikan tugas pada periode pertama, kepala sekolah dapat diperpanjang penugasannya paling banyak tiga kali masa periode. Atau paling lama 12 tahun berdasarkan hasil penilaian kinerja yang dinilai setiap tahun. Apabila hasil penilaian kinerja tidak tercapai, maka jabatan kepala sekolah tidak dapat diperpanjang masa tugasnya, namun ditugaskan menjadi guru kembali. Penugasan kepala sekolah untuk periode keempat dapat dilakukan setelah melalui uji kompetensi. Proses itu dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), melalui lembaga pengembangan dan pemberdayaan kepala sekolah (LP2KS). “Karena itu, saudara-saudara yang hari ini dilantik adalah garda terdepan dengan memiliki tanggung jawab teknis, manajerial, dan moral agar terwujudnya cita-cita bangsa. Beban kerja kepala sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan,” jelas Acep. Bupati meminta agar seluruh jajaran PNS di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kuningan bahu-membahu bekerjasama satu sama lain dalam mewujudkan visi misi menuju Kuningan Maju (Makmur, Agamis, Pinunjul) Berbasis Desa 2023. “Saya berpesan agar bisa mengedepankan attitude, di mana sikap dan perilaku kepala sekolah akan mencerminkan sekolah, siswa dan muridnya. Jadilah suri tauladan bagi guru-guru dan murid-murid yang ada di sekolah, lakukan inovasi maupun perubahan ke arah lebih baik,” pesan Acep. Selain itu, bupati juga menekankan agar kepala sekolah dapat meningkatkan profesionalitas dan kinerja guru di lingkungan sekolahnya. Terakhir agar dapat bijak dalam menggunakan media sosial. (*)  

Tags :
Kategori :

Terkait