Bengkel Mobil di Cilimus Terbakar

Senin 24-08-2020,10:27 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Bangunan bengkel mobil Mandiri Jaya AC milik Dedi (27) warga Desa Setianegara Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan hangus terbakar akibat kobaran si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya bangunan seluas 12 meter persegi dan alat-alat bengkel menjadi korban. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat malam (21/8) kemarin. Akibatnya, pemilik bengkel menanggung kerugian sekitar Rp21,6 juta. Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan M Khadafi Mufti dalam keterangan persnya, Sabtu (22/8) menerangkan, bahwa peristiwa kebakaran pertama kali diketahui seorang karyawan bengkel bersama Fajar (48). Ketika itu, saksi tengah mengerjakan pengecasan aki di ruangan khusus charge aki. “Namun tiba-tiba ada percikan api yang berasal dari mesin pengecasan aki yang mengenai bensin. Api dengan cepat membakar bensin dan menyambar peralatan di dalam bengkel,” katanya. Saat api mulai membakar bangunan bengkel, ada seorang warga setempat yakni Dadi segera melaporkan peristiwa kebakaran kepada petugas Damkar Kuningan. “Laporan itu dilakukan selang 10 menit setelah kejadian kebakaran. Kita langsung menerjunkan 1 unit randis damkar dan 4 anggota berangkat ke lokasi,” tandasnya. Setiba di lokasi, kobaran api masih terlihat besar dan membakar satu ruangan yang berisi peralatan mesin bengkel. “Alhamdulillah, dibantu karyawan bengkel dan warga setempat akhirnya api berhasil dipadamkan dalam waktu 45 menit,” ucapnya. Dia memperkirakan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari percikan api mesin pengecas aki yang menyambar bensin. Tidak semua bangunan bengkel hangus terbakar, dan masih dapat diselamatkan karena segera melapor. “Kalau kerugian ditaksir sekitar Rp21,6 juta. Adapun peralatan bengkel yang hangus terbakar yaitu 1 set alat engine crane, 1 set alat steam mobil, bensin 10 liter dan bangunan seluas 12 meter persegi,” ujar Khadafi. Atas kejadian ini, Khadafi mengingatkan agar seluruh masyarakat waspada terhadap potensi bahaya kebakaran yang diakibatkan dari korsleting listrik pada kendaraan, rumah, gas, tungku, pembakaran sampah dan lain-lain. “Kejadian kebakaran bisa terjadi kapan dan di mana saja. Apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PPKuningan di nomor (0232)871113, layanan gratis dan tidak dipungut biaya apapun,” imbau Khadafi.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait