Sekda Dian: Masyarakat Belum Sadar akan Narkoba

Jumat 18-09-2020,10:07 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Pentingnya peran aktif masyarakat dalam mewujudkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba (P4GN) sangat diperlukan. Hal itu disampaikan Sekda Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi saat mengisi materi P4GN di Resort Prima, Sangkanurip, Kecamatan Cigandamekar, Kamis (17/9). Saat menjadi narasumber pada kegiatan P4GN tersebut, Sekda Dian memaparkan mengenai peran aktif instansi dalam program P4GN. Kegiatan ini dilaksanakan, bertujuan untuk melibatkan berbagai instansi agar berperan serta dalam menangani narkoba. Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyatakan, P4GN berfokus pada kegiatan pencegahan, sebagai upaya menjadikan masyarakat memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Mindset (pola pikir) dapat dikatakan sebagai suatu pola yang harus diciptakan, diubah, dilestarikan dan dikondisikan. Hal tersebut dapat terjadi ketika sesuatu dilakukan secara berulang-ulang, sehingga menjadi sebuah kebiasaan (habit) dan berkembang menjadi sebuah kesadaran,” jelas Sekda Dian saat memberikan materi. Saat ini, masyarakat belum begitu sadar akan narkoba. Sehingga masih sangat diperlukan edukasi yang berkelanjutan terkait narkoba dan bahayanya. “Generasi muda sangat diharapkan menjadi generasi tulang punggung bangsa. Namun realitanya, hampir 90 persen dari kelompok ‘coba pakai’ narkoba adalah pelajar dan mahasiswa,” ujar Dian. Dijelaskan, dalam lingkungan sosial budaya, pemberitaan kejahatan narkoba melalui media tidak semenarik kasus terorisme atau korupsi, terutama korupsi yang melibatkan tokoh politik dan pejabat. Kemudian framing pemberitaan yang tidak tepat, dapat menginspirasi para pengguna baru narkoba. “Selain itu, penanganan kasus narkoba high profile (melibatkan artis atau tokoh masyarakat) tidak mendapatkan hukuman yang dianggap berat. Justru di beberapa kasus, mereka ditunjuk sebagai Duta Anti Narkoba tanpa pertimbangan lanjut, seperti beberapa contoh yang bahkan tertangkap kedua kalinya karena menggunakan kembali,” terangnya. Hal tersebut berdampak pada persepsi masyarakat dan media, bahwa kejahatan narkoba tidak dianggap sebagai kejahatan yang menakutkan dan memalukan. Padahal penggunaan narkoba sangat merugikan banyak pihak, baik secara materil dan nonmateril. “Kerugian materil dari penggunaan narkoba adalah sebesar Rp84 triliun per tahun dengan tingkat kematian sebanyak 30 orang pe rhari. Sedangkan untuk kasus korupsi, kerugiannya adalah sebesar Rp31 triliun (data per tahun 2015) dan terorisme dengan tingkat kematian sebanyak 80 orang per hari di dunia,” beber dia. Sehingga dapat disimpulkan, kasus narkoba memiliki kerugian lebih banyak dibandingkan dengan korupsi dan terorisme. Saat ini, pendidikan anti narkoba di seluruh strata pendidikan belum dapat dilaksanakan dengan baik secara masif dan komprehensif. “Selain itu, mindset bahwa penyalahguna narkoba merupakan aib masih kuat. Sehingga keluarga pecandu menutupi aib dan tidak merehabilitasinya. Tak hanya itu, kesadaran melaporkan diri ke IPWL (Institusi Penerima Wajib Lapor) untuk mendapatkan perawatan pun masih rendah,” kata Sekda Dian. Situasi lain yang terjadi di lapangan, lanjut Dian, yakni masih rendahnya komitmen seluruh komponen bangsa (kementerian/lembaga/pemda, masyarakat dan dunia usaha) untuk turut berpartisipasi melaksanakan P4GN. Sekaligus keterbatasan pelayanan rehabilitasi pecandu narkoba baik yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sehingga banyak pecandu narkoba yang harus menunggu (waiting list) untuk menunggu rehabilitasi atau pemulihan karena keterbatasan fasilitas dan kapasitas. “Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan P4GN sangat diperlukan melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah, yang berperan untuk mengikutsertakan warga dalam pengawasan narkoba dan pelaksanaan undang-undang. Mengadakan penyuluhan, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba, merujuk korban narkoba ke tempat pengobatan, merencanakan, melaksanakan dan mengoordinasi program-program pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga mendorong fasilitasi kegiatan yang mewadahkan para generasi muda untuk dapat mandiri, kreatif dan terdorong menyalurkan bakat-minatnya,” tutup Sekda. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait