KUNINGAN-Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 ternyata dilakukan hingga ke pelosok desa. Seperti yang terjadi di ruas jalan Desa Ciwaru-Luragung, petugas dari koramil dan polsek setempat melaksanakan giat gabungan operasi yustisi terhadap warga yang melintas, kemarin. Petugas melakukan penertiban terhadap warga yang tidak mengenakan masker dengan memberikan sanksi fisik berupa push up sebanyak 10 kali. \"Kegiatan razia masker ini kami gelar setiap hari dengan jadwal waktu tentatif. Bisa pagi hari, siang atau sore hari melihat situasi keramaian warga,\" ungkap Babinsa Sagaranten Koptu Nurohman. Nurohman menambahkan, kegiatan operasi yustisi protokol Covid-19 yang melibatkan anggota Polsek Ciwaru tersebut sesuai instruksi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kuningan untuk percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Kuningan. Menurutnya, dengan cara ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat termasuk yang ada di pelosok desa dalam menerapkan protokol kesehatan sehingga Kabupaten Kuningan secepatnya terbebas dari Covid-19. \"Karena sudah banyak kasus penularan Covid-19 juga terjadi di pedesaan. Sehingga kegiatan razia yustisi ini perlu dilakukan hingga ke pelosok agar masyarakat tahu tentang bahayanya virus corona dan menyadarkan mereka tentang pentingnya protokol kesehatan,\" ujar Nurohman. Dalam operasi yustisi ini, lanjut Nurohman, selain memberikan sanksi sosial kepada para pelanggar, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat tentang 4M yaitu Menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan. \"Karena dengan cara sederhana tersebut bisa menghindarkan kita semua dari Covid-19,\" ujarnya. (fik)
Razia Masker Hingga ke Pelosok Desa
Selasa 03-11-2020,10:29 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :