KUNINGAN-Sedikitnya 24 pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi tim khusus penindak pelanggar protokol Covid-19 Kabupaten Kuningan di Jalan Raya Cirendang, kemarin. Mereka yang terjaring razia pun harus menjalani sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up hingga menyapu kawasan Taman Cirendang. Pantauan Radar, kegiatan operasi yustisi yang melibatkan anggota Polres, Kodim, Denpom, Satpol PP dan Dishub tersebut menyisir setiap warga yang melintas. Setiap kali terlihat warga yang tidak mengenakan masker, petugas pun langsung menyetopnya dan menanyakan keberadaan maskernya. Beberapa warga didapati tidak memakai masker karena alasan lupa, ketinggalan dan ada pula yang ternyata membawa tetapi malah menyimpannya di dalam saku. Kepada yang membawa masker tetapi tidak dipakai, petugas pun hanya memberikan teguran dan nasihat agar ke depannya selalu dipakai. Sementara kepada yang tidak membawa, petugas pun langsung menggiringnya kepada petugas pencatat untuk dilakukan pendataan kemudian diarahkan untuk menerima hukuman. Untuk kalangan pelajar, pilihan sanksinya adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila atau Proklamasi. Sedangkan untuk remaja dan orang tua, pilihannya push up atau membersihkan sampah di Taman Cirendang (Tamcir). \"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan usia dan kondisi fisiknya. Ada yang kami tawarkan sanksi bersih-bersih, ternyata memilih push up, maka kami persilakan sebanyak 10 kali. Tapi ada juga ibu-ibu dan bapak-bapak yang memilih nyapu Tamcir,\" ungkap Perwira Pengendali (Padal) Operasi Yustisi Ipda Arif Rahmansyah kepada Radar di sela-sela kegiatan operasi. Setelah menjalani sanksi tersebut, kata Arif, petugas memberi arahan kepada para pelanggar untuk selalu mengenakan masker selama pandemi ini. \"Jika sebelumnya kami kerap memberikan masker gratis kepada pelanggar, tapi kali ini tidak. Setelah menjalani sanksi, kami arahkan para pelanggar ini membeli masker di warung terdekat sebelum melanjutkan perjalanan,\" ujarnya. Arif mengatakan, kegiatan operasi yustisi masih terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang Covid-19. Selain memberikan sanksi kepada para pelanggarnya, kata Arif, pihaknya tak lelah menyampaikan pesan-pesan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) kepada masyarakat. \"Karena dengan cara sederhana itu kita bisa terhindar dari penularan Covid-19. Dengan terus kami gencar melakukan operasi, patroli dan sosialisasi Covid-19 ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan mau mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan,\" ucap Arif diamini Kasubag Humas Polres Kuningan Iptu Harminal. (fik)
Puluhan Pelanggar Masker Disanksi Nyapu Tamcir
Sabtu 21-11-2020,10:40 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 04-08-2026,10:05 WIB
5 Kecamatan Paling Dingin di Kuningan, Ada yang Suhunya Bisa Turun hingga 16 Derajat Celsius
Selasa 04-08-2026,16:44 WIB
Sawah Hijau, Gunung Ciremai dan Sunset Memikat, Ini Pesona Desa Cidahu Pasawahan
Selasa 04-08-2026,12:09 WIB
Unik dan Renyah, Kerupuk Pleredan Cidahu Jadi Kuliner Khas Kuningan
Selasa 04-08-2026,16:15 WIB
Tinggalkan Sistem Lama, BKPSDM Kuningan Pelajari Transisi SIMATA BKN
Selasa 04-08-2026,09:29 WIB
Yamaha Fazzio Hadirkan Special Edition Sunset Blue, Tampilkan Nuansa Retro Summer yang Semakin Skena
Terkini
Rabu 05-08-2026,00:03 WIB
Kisah Silvi, Siswi SMK di Kuningan yang Bertahan Pakai Seragam SMP karena Tak Mampu Beli Seragam Baru
Selasa 04-08-2026,23:54 WIB
Kasus Jasad Bayi di Pasawahan Terbongkar, Ibu Kandung 19 Tahun Jadi Tersangka
Selasa 04-08-2026,16:44 WIB
Sawah Hijau, Gunung Ciremai dan Sunset Memikat, Ini Pesona Desa Cidahu Pasawahan
Selasa 04-08-2026,16:15 WIB
Tinggalkan Sistem Lama, BKPSDM Kuningan Pelajari Transisi SIMATA BKN
Selasa 04-08-2026,12:09 WIB