“Keberhasilan ini menjadi dasar bagi DPMPTSP kabupaten dan kota lainnya, untuk melakukan studi banding di Kuningan. Karena dari ribuan pendaftar, hanya 10 persen saja warga yang datang ke meja front office. Itu pun untuk sekadar mencetak dokumen,” terang Agus.
Menurutnya, sistem online pelayanan publik seperti ini, memberikan sejumlah manfaat, terlebih di masa pandemi covid-19. Yaitu pelayanan berlangsung efektif, efisien, dan akuntabel. (muh)