Penuh Haru, 150 ASN Kuningan Resmi Akhiri Masa Pengabdian

Penuh Haru, 150 ASN Kuningan Resmi Akhiri Masa Pengabdian

Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 150 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas periode Juli hingga September 2026. (Istimewa)--

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Suasana penuh haru dan kehangatan terasa di Aula Graha Sajati 1 UPTD Pengelola Fasilitasi Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Kuningan, Selasa (19/5/2026).

Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 150 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas periode Juli hingga September 2026.

Kegiatan tersebut menjadi momen emosional bagi para pegawai yang telah mengabdi selama puluhan tahun di lingkungan pemerintahan.

Selain menjadi penanda berakhirnya masa kerja, acara itu juga menjadi awal perjalanan baru dalam kehidupan mereka bersama keluarga.

BACA JUGA:Nobar Persib vs Persijap di Kuningan, Pandapa Paramarta Siap Jadi Lautan Bobotoh

BACA JUGA:Perda Mihol Kuningan Mandul? Praktisi Hukum Soroti Lemahnya Penegakan Aturan

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, memberikan penghormatan atas dedikasi dan loyalitas para ASN dalam melayani masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Menurutnya, status pensiun bukan berarti berhenti memberikan manfaat bagi lingkungan sekitar. Pengalaman dan nilai pengabdian yang dimiliki para ASN tetap dibutuhkan di tengah masyarakat.

“Pengabdian tidak pernah benar-benar selesai. Yang berubah hanyalah bentuk kontribusinya,” ujar Dian dalam sambutannya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya mempersiapkan masa transisi menuju purna bakti dengan penuh rasa syukur.

BACA JUGA:Bupati Dian Bongkar Arah Baru Pajak Kuningan: Transparan dan Pro Rakyat

BACA JUGA:Warga Sindangkempeng Curhat ke Anggota DPRD Jabar, Dana Desa Kini Tak Lagi Utuh

Ia berharap para pensiunan tetap produktif dan aktif dalam kegiatan sosial maupun keluarga.

Bagi banyak ASN, masa pensiun menjadi waktu untuk menikmati hasil pengabdian sekaligus membuka ruang baru untuk berkarya di luar birokrasi pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: