Penuh Haru, 150 ASN Kuningan Resmi Akhiri Masa Pengabdian

Penuh Haru, 150 ASN Kuningan Resmi Akhiri Masa Pengabdian

Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 150 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas periode Juli hingga September 2026. (Istimewa)--

Acara pelepasan berlangsung hangat. Senyum haru, pelukan keluarga, hingga doa bersama mengiringi penyerahan SK pensiun secara simbolis kepada para calon purna bakti.

Berdasarkan laporan BKPSDM Kabupaten Kuningan yang disampaikan melalui Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN, Supriadi, jumlah ASN yang memasuki pensiun dibagi dalam tiga tahap.

BACA JUGA:243 Jemaah Haji Kuningan Kloter 39 Resmi Berangkat, Langsung Terbang dari Kertajati

BACA JUGA:Alumni SMAN 1 Cilimus Angkatan 1987 Bantu Siswa Kurang Mampu dengan Seragam Gratis

Rinciannya:

51 orang pensiun per 1 Juli 2026

45 orang pensiun per 1 Agustus 2026

54 orang pensiun per 1 September 2026

Dari total tersebut, mayoritas berasal dari jabatan fungsional sebanyak 116 orang. Sisanya terdiri dari 26 pegawai jabatan pelaksana, empat administrator, dan empat pengawas.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Kuningan memperkenalkan inovasi pelayanan PULPEN-PNS atau Paket Untuk Layanan Pensiunan PNS.

Program kolaborasi BKPSDM dan Disdukcapil itu dibuat untuk mempermudah proses administrasi bagi ASN yang memasuki masa pensiun.

BACA JUGA:Wabup Kuningan Kritik Menu MBG di SDN 1 Cilaja, Porsi Sayur Dinilai Tak Layak

BACA JUGA:Jalan Wano-Cikeleng Kuningan Mulai Diperbaiki, Anggaran Rp8,7 Miliar dari APBN

Melalui layanan tersebut, pensiunan dapat langsung memperbarui dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan Kartu Keluarga tanpa harus mengurus ke instansi berbeda.

Inovasi itu diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi para ASN yang memasuki masa purna bakti. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: