KUNINGAN–Bupati H Acep Purnama SH MH resmi melantik Dr H Mohamad Budi Alimudin SE MSi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Kabupaten Kuningan, kemarin (4/1). Pelantikan dan pengambilan sumpah di aula BKPSDM Kuningan, disaksikan langsung Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, Kepala BKPSDM Drs H Nurahim MSi dan Asisten Administrasi Umum Setda H Raji SE MMKes.
Bupati H Acep Purnama dalam keterangan persnya, menyampaikan, jika dasar pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama karena adanya pejabat terkait yang telah mencapai batas usia pensiun (BUP). Sehingga terjadi kekosongan jabatan pada pimpinan Kesbangpol Kuningan.
BACA JUGA: Empat Jabatan Kabag Lowong, Kepala BKPSDM: Mutasi Tunggu Instruksi Bupati
“Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 bahwa pengisian JPT Pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan PNS sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan melalui seleksi terbuka atau open bidding,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, tahapan open bidding selama kurang lebih dua bulan telah selesai dilaksanakan. Kemudian pada tahapan terakhir, panitia seleksi mengumumkan tiga peserta dengan nilai terbaik. “Selanjutnya pejabat pembina kepegawaian telah menetapkan 1 orang dari masing-masing jabatan untuk diangkat dalam JPT Pratama. Alhamdulillah seluruh tahapan berjalan lancar, kemudian hari ini pejabat pembina kepegawaian telah menetapkan 1 orang untuk diangkat dalam jabatan Kepala Kesbangpol,” terang Budi.
Menurutnya, pengangkatan JPT Pratama ini telah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yakni melalui rekomendasi Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3742/KASN/11/2020 tanggal 24 November 2020, perihal rekomendasi hasil seleksi terbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
“Saya berharap, dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan prinsip good governance. Sehingga pada akhirnya, akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Acep berpesan, bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Terlebih telah dituangkan dalam bentuk pakta integritas, sebab pada dasarnya sebuah amanah harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT.
“Sebagai pembantu pimpinan dan filter bahan penetapan kebijakan pimpinan, pejabat pimpinan tinggi pratama harus teliti dan cermat dalam menyusun konsep baik dalam bidang administrasi, organisasi dan tata laksana maupun ekonomi pembangunan. Sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik, terutama dikaitkan dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Kuningan,” tutupnya. (ags)