107 Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan

Selasa 05-01-2021,16:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN–Sebanyak 107 desa se-Kabupaten Kuningan telah mendeklarasikan diri untuk stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Program ini diatur dalam Permenkes Nomor 3 Tahun 2014 tentang sanitasi total berbasis masyarakat. Kemudian pelaksanaan sendiri melalui instruksi Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2017, tentang STBM untuk mencapai Desa ODF di Kabupaten Kuningan.

“Alhamdulillah sudah ada 107 desa telah deklarasi stop buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Ini menjadi kado penghujung tahun 2020, mudah-mudahan target 50 persen di tahun 2021 dapat tercapai,” kata Bupati H Acep Purnama SH MH, kemarin (4/1).

BACA JUGA:Sukasari Deklarasi Desa Bebas BAB Sembarangan

Dia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholder dan desa yang telah berupaya keras mewujudkan program ODF. “Tentunya spesial untuk Kecamatan Cibeureum yang merupakan kecamatan pertama mendeklarasikan ODF. Semoga desa dan kecamatan lain terinspirasi mendeklarasikan ODF,” harapnya.

Bupati mengatakan, pendeklarasian Kecamatan Cibeureum untuk stop buang air besar sembarangan, dapat menjadi motivasi untuk kecamatan yang lain agar menerapkan hal serupa. “Desa ODF adalah desa yang terbebas dari pola hidup atau kebiasaan buang air besar sembarangan. Ini akan menyelesaikan persoalan kehidupan yang berkaitan dengan kesehatan,” ucapnya.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan betapa pentingnya kesehatan dan mengolah sanitasi, berarti sudah ada langkah yang maju kedepan. “Jika kita mau menjadi pelopor dan motivator, lingkungan kita akan menjadi sehat, rakyat kita pun akan menjadi sehat. ODF menjadi bagian yang cukup penting untuk terbentuknya nilai-nilai kesehatan yang ada di lingkungan kita,” terang bupati.

Camat Cibeureum Drs Pulung Sugandi menambahkan, ODF di Kecamatan Cibeureum sudah dimulai sejak tahun 2015. Tentunya dilakukan secara bertahap, hingga saat ini telah menuntaskan deklarasi desa stop buang air besar sembarangan pada penghujung tahun 2020.

“Tentu saja tantangan demi tantangan muncul dalam kurung waktu 5 tahun ini. Namun berkat adanya partisipasi, dukungan dan tanggung jawab, Kecamatan Cibeureum telah melakukan berbagai upaya dari potensi sumber daya yang ada di masyarakat,” imbuhnya.

Pihaknya berharap, melalui deklarasi ODF di Kecamatan Cibeureum maka seluruh masyarakat memiliki komitmen guna menunjang visi dan misi Kabupaten Kuningan. (ags)

https://www.youtube.com/watch?v=OU5y6S0NWQ4&t=308s
Tags :
Kategori :

Terkait