Gencarkan Operasi Yustisi, Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker

Rabu 27-01-2021,10:41 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

Puluhan pelanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan di Jalan Raya Cilimus, kemarin. Mereka yang terjaring razia pun harus menjalani sanksi sosial seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya, push up hingga menyapu jalan di kawasan Taman Cilimus dan pasar.

M TAUFIK, Kuningan

Meski kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kuningan masih ada penambahan, tak menyurutkan tim gabungan Satgas Covid-19  untuk melaksanakan tupoksinya. Dengan ditetapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid II hingga tanggal 8 Februari mendatang, tim gabungan Satgas Covid-19 mendukung penegakan kebijakan tersebut.

Pantauan Radar Kuningan, kegiatan operasi yustisi yang melibatkan anggota Polres, Kodim, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Kuningan tersebut menyisir setiap warga yang melintas. Setiap kali terlihat warga yang tidak mengenakan masker, petugas pun langsung menyetopnya dan menanyakan keberadaan maskernya.

Beberapa warga didapati tidak memakai masker karena alasan lupa, ketinggalan dan ada pula yang ternyata membawa tetapi malah menyimpannya di dalam saku. Kepada yang membawa masker tetapi tidak dipakai, petugas pun hanya memberikan teguran dan nasihat agar ke depannya selalu dipakai. Sementara kepada yang tidak membawa, petugas pun langsung menggiringnya kepada petugas pencatat untuk dilakukan pendataan kemudian diarahkan untuk menerima hukuman.

Untuk kalangan pelajar, pilihan sanksinya adalah menyanyikan lagu Indonesia Raya, mengucapkan Pancasila atau Proklamasi. Sedangkan untuk remaja dan orang tua, pilihannya push up atau membersihkan sampah di Taman Cilimus.

\"Sanksi yang diberikan disesuaikan dengan usia dan kondisi fisiknya. Ada yang kami tawarkan sanksi bersih-bersih, ternyata memilih push up, maka kami persilakan sebanyak 10 kali. Tapi ada juga ibu-ibu dan bapak-bapak yang memilih nyapu Tamcir,\" ungkap Pasi Ops Kodim 0615 Kuningan Kapten Inf Ujang Maryadi yang memimpin giat operasi yustisi kali ini kepada Radar Kuningan di sela-sela kegiatan operasi.

Setelah menjalani sanksi tersebut, kata Ujang, petugas memberi arahan kepada para pelanggar untuk selalu mengenakan masker selama pandemi ini. Sebelum mempersilakan melanjutkan perjalanan, para pelanggar tersebut pun diberi masker gratis untuk kenang-kenangan.

\"Kegiatan operasi yustisi ini masih terus dilakukan untuk menyadarkan masyarakat tentang Covid-19, mengingat saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Kuningan masih terus bertambah. Selain memberikan sanksi kepada para pelanggarnya, kami tak lelah menyampaikan pesan-pesan protokol kesehatan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak) kepada masyarakat. Karena dengan cara sederhana itu kita bisa terhindar dari penularan Covid-19,\" pungkas Ujang. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait