BPN Kuningan Miliki Gedung Arsip

Rabu 24-02-2021,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN–Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuningan kini memiliki gedung arsip. Pembangunan gedung arsip ini bersumber dari Perubahan APBD TA 2020 dengan nilai kontrak Rp318.682.000 selama 35 hari kalender kerja, yakni 26 November hingga 30 Desember 2020. Gedung arsip tersebut telah diresmikan oleh Bupati H Acep Purnama SH MH, kemarin (23/2).

Selain meresmikan gedung arsip, pemerintah daerah juga menerima 41 sertifikat tanah dari BPN Kuningan sebagai aset pemerintah daerah. Bahkan sebanyak 33 sertifikat tanah di antaranya berada di lokasi hunian tetap warga terdampak Bendungan Kuningan.

“Alhamdulillah hari ini telah selesai dan sudah ditempati. Mudah-mudahan gedung arsip ini dapat bermanfaat bagi aktivitas kinerja di Kantor BPN Kuningan, khususnya bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” kata Bupati Acep saat mengawali sambutan.

Menurutnya, adanya kepedulian pemerintah daerah untuk membangun gedung arsip di lingkungan Kantor BPN Kuningan, diawali saat melihat kondisi gedung arsip lama yang sudah tidak memadai lagi. “Kita melihat, jika kesadaran masyarakat kaitan dengan aset kepemilikan tanah khususnya administrasi pertanahan itu sudah cukup tinggi. Sehingga diperlukan ruangan atau gedung yang representatif, karena gedung arsip sebelumnya sudah tidak cukup untuk menyimpan data-data arsip yang dimiliki BPN Kuningan saat ini,” ungkap bupati.

Karena itu, pihaknya berinisiatif untuk membangun bangunan baru yang diperuntukan untuk gedung arsip BPN Kuningan. “Kita yakini keberadaan gedung arsip BPN ini, adalah merupakan langkah progresif dan positif yang akan mampu mewujudkan pemeliharaan, penataan dan pengelolaan arsip yang lebih konsisten, lebih baik, lebih tertib, lebih efektif dan lebih efisien,” ujarnya.

Sementara Kepala BPN Kuningan Sismanto APtnh MSi menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, khususnya kepada Bupati H Acep Purnama. Apalagi keberadaan bangunan baru untuk gedung arsip tersebut, dapat menyukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Terima kasih kepada Pak Bupati atas support-nya, kemudian Pak Taufik, Pak Ridwan dan Pak Putu selaku tim supporting dari kegiatan pembangunan gedung arsip. Alhamdulillah sekarang kita sudah menempati gedung arsip yang baru dari APBD TA 2020,” katanya.

Sismanto menambahkan, gedung arsip menjadi sangat strategis dan penting karena bertanggung jawab atas warkah-warkah, sebagai dasar dalam pengurusan sertifikat tanah dari masyarakat Kabupaten Kuningan. “Jadi, kami sangat bertanggung jawab, maka harus hati-hati. Karena itu butuh ruang khusus, sebab warkah-warkah yang dititipkan di kantor kami pada saat ada gugatan di pengadilan atau kepolisian terkait proses pendaftaran tanah, itu akan dibuka kembali,” bebernya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait