Darma Hanya 10 Kasus Covid-19

Kamis 25-02-2021,09:53 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN-Kekompakan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Darma dalam menangani dan antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayahnya patut diacungi jempol. Ini dibuktikan dari rendahnya angka kasus Covid-19 di Kecamatan Darma yang hanya 10 kasus. Itu pun semuanya berstatus OTG alias orang tanpa gejala.

\"Alhamdulillah, dari 18 desa yang ada di Kecamatan Darma saat ini hanya terdapat 10 kasus Covid-19 dengan kondisi semua pasien tanpa gejala dan hanya menjalani isoman (isolasi mandiri) di rumah-masing-masing. Ini berkat kerja sama yang baik unsur muspika bersama kepala puskesmas dalam melakukan pengawasan dan penyadaran masyarakat tentang Covid-19,\" ungkap Camat Darma Eko Y Mahaendra kepada Radar, Rabu (24/2).

Wujud kekompakkan tersebut, kata Eko, salah satunya ditunjukkan dari kehadiran semua pejabat Forkopimcam dalam kegiatan rapat koordinasi yang rutin digelar sepekan sekali membahas perkembangan kasus Covid-19 dan strategi penanganannya.

\"Misalnya hari ini, kami berkumpul di rumah makan Abah Amay baru saja membahas tentang kondisi kasus Covid-19 di Kecamatan Darma. Termasuk menyikapi Surat Edaran Bupati tentang perpanjangan PPKM hingga tanggal 8 Maret mendatang, yang ternyata ada sejumlah kelonggaran,\" ungkap Eko diamini Kapolsek Iptu Bambang Purnomo, Danramil Kapt Inv Nandang dan Kepala Puskesmas Darma Saefudin.

Lebih lanjut Eko mengatakan, pihaknya menyambut baik terbitnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terbaru tersebut dan siap melaksanakannya sesuai dengan yang diinstruksikan. Di mana ada beberapa penekanan dan juga kelonggaran terutama untuk kegiatan hajatan yang kini sudah dibolehkan dengan ataupun tanpa menyelenggarakan hiburan namun dengan penerapan protokol kesehatan maksimal.

\"Ini tentunya menjadi tugas baru bagi kami dari unsur Muspika Darma khususnya, sehingga kami harus lebih sering turun ke masyarakat. Karena bagaimana pun juga ini menjadi tugas kami bersama kepala puskesmas untuk mengantisipasi dan waspada dengan kegiatan berbasis kerumuman di masyarakat tersebut,\" papar Eko.

Namun demikian, Eko menegaskan, dengan adanya kelonggaran ini bukan berarti melepaskan masyarakat bebas melaksanakan kegiatan hajatan melainkan tetap dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan maksimal. Alasan lain dari pelonggaran ini, kata Eko, juga bertujuan sebagai penyeimbang terkait geliat perekonomian di masyarakat terutama dari pelaku seni yang selama ini mengandalkan pendapatan dari kegiatan hajatan.

\"Namun tetap dalam penyelenggaraan hiburan di hajatan tersebut mengedepankan protokol kesehatan baik para pelaku seni, sohibul hajat dan para undangannya. Mudah-mudahan dengan pelonggaran ini dan semuanya patuh dalam penerapan protokol kesehatan menjadikan Kabupaten Kuningan khususnya Kecamatan Darma secepatnya terbebas dan tidak ada lagi Covid-19 dan kehidupan bisa kembali normal senormal-normalnya,\" cetus Eko.

Terkait pengawasannya, dijelaskan Kapolsek Darma Iptu Bambang Purnomo, pihaknya bersama TNI khususnya anggota Koramil Darma siap bersinergi memantau segala kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti hajatan. Pihaknya pun tidak segan memberikan sanksi tegas bagi setiap anggota masyarakat yang dalam praktiknya masih melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

\"Dengan mengerahkan anggota bhabinkamtibmas dan babinsa di tingkat desa bersama Satpol PP kecamatan akan melakukan pengawasan dan penjagaan. Meskipun sekarang ada kelonggaran, apabila ada ditemukan pelangaran maka kami akan lakukan tindakan tegas,\" tegas Bambang.

Ditambahkan Danramil Darma Kapt Inv Nandang, pihaknya meminta kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan tentang 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, hanya dengan cara sederhana itu menjadi kunci agar diri bisa terhindar dari penularan Covid-19.

\"Kuncinya adalah kedisiplinan kolektif seluruh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Insya Allah kalau semua tertib dan disiplin menerapkan 3M maka secepatnya terbebas dari Covid-19,\" papar Nandang. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait