Musrenbang RKPD 2022, Mantapkan Daya Saing Berbasis Desa

Jumat 26-03-2021,11:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kuningan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2022, di Horison Tirta Sanita Hotel, Kamis (25/3).

Kegiatan ini sekaligus penyerahan rancangan akhir RKPD Kabupaten Kuningan Tahun 2022, dari Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Ir Usep Sumirat kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, dan penandatanganan Berita Acara kesepakatan hasil Musrenbang.

Mengusung tema “Pemantapan Daya Saing Daerah Berbasis Desa”, Musrenbang tahun ini dilaksanakan melalui proses berjenjang. Hal ini mengacu kepada norma dan aturan sistem perencanaan yang berlaku saat ini, yakni menggunakan aplikasi perencanaan SIPD.

Dalam laporannya, Kepala Bappeda sekaligus panitia penyelenggara Musrenbang, Ir Usep Sumirat menyampaikan, beberapa tahap penyusunan RKPD 2022 telah dilaksanakan. Mulai dari pembentukan tim penyusun yang merumuskan strategi dan kebijakan pada Desember 2020, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan 25 Januari hingga 4 Februari 2021, hingga pelaksanaan Pra-Musrenbang, 15-18 Maret 2021.

“Setelah Musrenbang RKPD yang dilaksanakan pada hari ini, akan dilanjutkan dengan verifikasi TAPD untuk menyesuaikan kegiatan dengan target kinerja Tahun 2022. Dokumen RKPD 2022 akan dievaluasi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bappeda Provinsi, dan penyempurnaan dokumen RKPD rencananya akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada bulan Juni 2021, yang diawali dengan penutupan akun perencanaan SIPD,” kata Usep.

Sementara itu, Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah merancang program prioritas, di antaranya percepatan rehabilitasi dan aksesibilitas pendidikan, percepatan pembangunan desa, khususnya sektor pertanian dan pariwisata melalui pembangunan/rehabilitasi Infrastruktur dan peningkatan produktivitas dan lapangan kerja melalui UMKM/IMKM berbasis teknologi informasi.

“Program prioritas lainnya, yaitu ketersediaan bantuan permodalan dan pengembangan usaha, pengembangan karakter berbangsa dan bernegara serta keluhuran nilai-nilai agama, peningkatan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu dan anak, manula dan penyandang disabilitas, serta peningkatan mutu pelayanan dan transparansi pemerintahan melalui sistem informasi terpadu,” papar Sekda Dian.

Di tempat yang sama, Bupati H Acep Purnama SH MH dalam arahannya  menyampaikan, dengan menetapkan sektor Agro dan Pariwisata sebagai lokomotif pembangunan Kabupaten Kuningan, yang memiliki target menjadi kekuatan produk agro unggulan dan tujuan wisata nasional di Jawa Barat, diperlukan perumusan strategi ekstra untuk dapat mewujudkannya.

Saat semua pihak sedang menghadapi pandemi Covid-19 yang berdampak besar, bupati mengajak kepada seluruh mitra kerja pembangunan untuk mengembangakan potensi dan keunggulan lokal. Hal itu bertujuan agar menjadi program dan kegiatan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran dan dapat menggali ciri khas Kabupaten Kuningan.

“Kita telah melaksanakan langkah strategis dengan melaksanakan peninjauan kembali RPJMD 2018-2023. Hasil penajaman sasaran dan arahan pembangunan tersebut, kami harap dapat menjadi landasan bagi pelaksanaan program dan kegiatan yang fokus pada pemulihan seluruh sendi kehidupan masyarakat yang terdampak akibat pandemi,” ujarnya.

Sebelum mengakhiri sambutan, bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah menggagas kegiatan “Sapa Warga” yang melibatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, untuk datang ke desa dan keluruhan. Bupati berharap, dengan data terbaru yang dikumpulkan melalui Sapa Warga, pemerintah dapat memfokuskan program dan kegiatan kepada sasaran-sasaran yang sangat membutuhkan. (muh)

Tags :
Kategori :

Terkait