KNPI Tetapkan Tiga Kandidat Ketua

Jumat 28-05-2021,12:39 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN- Panitia SC Musda DPD KNPI Kabupaten Kuningan resmi menetapkan tiga nama sebagai kandidat Ketua KNPI. Hal itu diketahui saat penetapan verifikasi persyaratan Bakal Calon Ketua KNPI dan pengambilan nomor urut serta deklarasi damai di aula Kuningan Islamic Center, kemarin (27/5).

Adapun masing-masing kandidat tersebut sesuai nomor urut yang diambil yakni pertama Yusuf Dandi Asih, kedua Hendri Wijaya dan ketiga Masuri. Mereka bakal bertarung di arena musda untuk memperebutkan suara peserta dari OKP dan DPK KNPI.

“Jadi dari 5 kandidat yang mengambil formulir pendaftaran, ada 3 orang yang menyerahkan berkas persyaratan. Adapun ketiganya yakni Hendri, Yusuf Dandi Asih dan Masuri,” kata Ketua SC Musda DPD KNPI Kuningan Dr Udin Khaerudin MPd.

Menurutnya, setelah melalui proses verifikasi oleh panitia, selanjutnya yakni melakukan penetapan verifikasi persyaratan dari para bakal calon Ketua KNPI. Panitia menetapkan tiga nama yang lolos verifikasi berkas-berkas persyaratan sebagai calon ketua. “Setelah ditetapkan, kemudian bakal calon Ketua KNPI Kuningan masing-masing mengambil nomor urut. Adapun nomor urut 1 yaitu saudara Yusuf Dandi Asih, nomor urut 2 oleh saudara Hendri dan nomor urut 3 saudara Masuri,” sebutnya.

Terkait jumlah peserta musda yang memiliki hak suara, lanjutnya, sesuai amanat dalam Rapimda KNPI, bahwa keanggotaan KNPI yang ditetapkan sebagai calon peserta musda sebanyak 54 OKP. Namun dari jumlah itu, selama perjalanan penyerahan berkas-berkas persyaratan sebagai salah satu bagian dari komponen untuk menetapkan keanggotaan KNPI, hanya terdapat 48 OKP yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Adapun di antaranya yakni persyaratan berupa penyerahan SK Kepengurusan hingga draft AD/ART organisasi. Selama kajian ini, memang dipandang OKP tersebut berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang diikuti seperti Musda dan Rapimda,” imbuhnya.

Adapun dari 54 OKP itu, ia menyebut, terdapat enam OKP yang sampai batas waktu tanggal 21 Mei 2021 tidak menyerahkan persyaratan. Sehingga dilakukan beberapa kajian, termasuk menyampaikan hal itu kepada DPD KNPI Kuningan. “Jadi jumlah hak suara dari peserta musda itu ada 48 OKP. Kemudian dari pengurus kecamatan itu hanya 31 DPK KNPI yang sudah memenuhi syarat,” imbuhnya.

Soal lokasi pelaksanaan Musda DPD KNPI, pihaknya sudah memilih tempat kegiatan di GOR Ewangga Kabupaten Kuningan pada tanggal 29 Mei 2021. Hal ini sesuai hasil musyarawah panitia baik SC maupun OC. “Mudah-mudahan sesuai dengan rencana, sehingga bisa berlangsung dengan baik dan lancar,” tutupnya. (ags)

Tags :
Kategori :

Terkait