Disdukcapil Permudah Pelayanan Administrasi Kependudukan

Senin 07-06-2021,10:15 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuningan akan mempermudah dan mempercepat pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Khususnya yakni bagi mereka yang baru melaksanakan perkawinan dan melahirkan.

Komitmen ini ditandai dengan MoU Disdukcapil bersama sejumlah stakeholder terkait. Adapun program tersebut yakni Pelayanan Adminduk Usai Perkawinan (Paduka) dan Pelayanan Adminduk Setelah Melahirkan (Panutan).

“Program Paduka dan Panutan ini memiliki tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat Kuningan, yakni terkait kepemilikan dokumen dan pemutakhiran data kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kuningan Drs Yudi Nugraha MPd, akhir pekan kemarin.

Sehingga ke depan lanjutnya, akan terwujud pelayanan terpadu kepada masyarakat. Karena didukung atas kerja sama Disdukcapil dengan stakeholder terkait dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan.

“Nantinya akan tercipta program inovasi pelayanan administrsi kependudukan secara berkelanjutan. Adanya jaminan kepastian pelayanan jangka panjang, mempercepat dan mempermudah  pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat setelah perkawinan dan melahirkan,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pelayanan terpadu penerbitan dokumen kependudukan dengan program Paduka dan Panutan melibatkan 75 peserta. Beberapa di antaranya yakni Kepala Kantor Kemenag Kuningan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala UPTD Puskesmas, Direktur Rumah Sakit hingga Ikatan Bidan Indonesia.

Sementara itu, Bupati H Acep Purnama SH MH sangat mengapresiasi, gagasan yang diinisiasi Disdukcapil dengan dihadiri oleh 16 pimpinan stakeholder saat penandatanganan perjanjian kerja sama. Apalagi, pelaksanaan penandatanganan pelayanan administrasi kependudukan secara serentak ini melibatkan banyak stakeholder terkait.

“Dengan momentum awal ini, akan sangat memudahkan masyarakat dalam kepengurusan dokumen kependudukan untuk lebih mudah dan cepat. Karena kerja sama ini, kepengurusan dokumen-dokumen kependudukan dapat diselesaikan sekaligus dalam satu,” tutupnya.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait