Bupati Siap Bayar Zakat Secara Payroll

Senin 26-07-2021,10:33 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH, mengikuti kegiatan optimalisasi zakat mal bagi ASN melalui video conference. Acara terbatas ini digelar di Ruang Rapat Kerja Bupati, akhir pekan kemarin. Dalam kegiatan tersebut, bupati menyampaikan bahwa sebagai muslim, niat untuk berzakat itu pasti ada. Akan tetapi karena kesibukan, untuk melaksanakan ibadah zakat terkadang terlewatkan.

\"Niat untuk berzakat kita sudah ada, karena zakat adalah kewajiban, tapi terkadang kita lupa untuk menunaikan karena kesibukan,\" ujarnya kepada para pimpinan SKPD Kuningan.

Ia menambahkan, bahwa harus dibangun sistem agar kewajiban berzakat tidak terlewatkan. Salah satu usulnya yakni dengan sistem payroll. Jika sistem itu dibangun, kata Acep, maka Ia siap untuk zakat dipotong secara payroll.

\"Saya siap penghasilan saya langsung dipotong secara payroll untuk berzakat, agar lebih banyak masyarakat yang dapat menerima manfaat,\" tegasnya.

Dalam kesempatan itu, tak lupa bupati juga mengimbau bila mana sepakat dibangun sebuah sistem, nantinya para ASN juga dapat berzakat secara payroll. Hal ini agar yang tidak sempat menjadi sempat dan yang tidak terlaksana menjadi terlaksana.

Dalam kesempatan yang sama pula, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi mengapresiasi SKPD yang dalam menyalurkan zakat malnya tinggi.

\"Saya apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada SKPD dan camat yang telah menyalurkan zakat malnya tertinggi. Dan tolong untuk yang belum memenuhi target untuk dapat terus dikontrol dan ditindaklanjuti, karena dengan berzakat ini sebagai salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan,” imbaunya.

Sekda Dian menambahkan, dana zakat, Infaq dan sedekah yang terkumpul melalui Baznas akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan, serta kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua Baznas Kuningan Drs HR Yayan Sofyan MM, menjelaskan bahwa jumlah pengumpulan zakat di Kabupaten Kuningan sampai Juni 2021 ini baru mencapai Rp3,4 miliar atau 12% dari potensi Rp16 miliar.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Penghimpunan Dr KH Aang Asy\'ari Lc MSi menjelaskan ada dua fungsi zakat yang harus diketahui, yakni, zakat dapat mengatasi permasalahan kemiskinan dan untuk mengatasi kesenjangan ekonomi.

“Kami siap bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi kemiskinan, memperbaiki ekonomi, bahkan mempersempit kesenjangan pendapatan penduduk di Kabupaten Kuningan,” tegas Aang.

Kegiatan tersebut, diikuti juga oleh para Asisten Daerah Setda Kabuapten Kuningan, Staf Ahli Bupati, kepala SKPD se-Kabupaten Kuningan, camat se-Kabupaten Kuningan serta pejabat Eselon III dan IV secara virtual dari kantor SKPD masing-masing. (muh/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait