Sekda Minta SKPD Tingkatkan Standar Pelayanan Masyarakat

Kamis 19-08-2021,10:44 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi meminta agar semua SKPD di lingkup Pemkab Kuningan meningkatkan standar pelayanan terhadap masyarakat. Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah, agar memberikan pelayanan prima bagi masyarakatnya.

Demikian disampaikan Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar saat mengikuti kick of meeting evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI) tahun 2021 secara daring bersama KemenPAN-RB RI di aula Inspektorat Kuningan, kemarin (18/8). Hadir pula Inspektur Deniawan MSi, Kabag Organisasi Erni Marpuah Jamilah dan sejumlah pimpinan SKPD yang lain.

“Sebagai tindak lanjut dari kegiatan kick off meeting ini, kepada seluruh SKPD yang hadir agar mempersiapkan pelaksanaan evaluasi yang akan dilaksanakan melalui desk dan pendalaman yang akan dilakukan secara virtual,” kata Sekda Dian.

Dia menekankan, seluruh SKPD agar segera membangun pelaksanaan zona integritas di lingkungan instansi masing-masing. Termasuk bagi Inspektorat, agar segera melakukan evaluasi pelaksanaan zona integritas.

“Sekaligus bisa melakukan pencanangan melalui penandatanganan komitmen serta penandatanganan fakta integritas. Serta capaian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” jelasnya.

Selain itu, Ia meminta agar Inspektorat mempersiapkan dokumen pendukung tentang progress capaian reformasi birokrasi, hasil penilaian mandiri tingkat kabupaten.

“Selanjutnya Bagian Organisasi Setda terkait dokumen pendukung (hard/soft copy) tentang SAKIP tingkat kabupaten. Dinas Arsiparis dan Perpustakaan, agar meningkatkan nilai capaian kualitas pengelolaan arsip. Khusus Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Kuningan, harus meningkatkan capaian kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa,” bebernya.

Sedangkan untuk SKPD pelayanan publik seperti Disdukcapil, DPMPTSP, RSUD ’45, RSUD Linggajati dan instansi lain, Ia menekankan agar meningkatkan capaian kepatuhan terhadap standar pelayanan penyelenggara pelayanan. Lalu terakhir yakni BKPSDM agar bisa meningkatkan capaian profesionalitas ASN

“Untuk itu, mari kita  tetap semangat serta terus berkomitmen dan berupaya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Kuningan. Yakni melalui peningkatan penilaian pelaksanaan RB, SAKIP dan ZI,” pungkasnya.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait