“Tahapan sudah ada dan tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor : 141/Kep.394-DPMD/2021 tentang Tahapan dan Jadwal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2021. Termasuk untuk tata caranya juga tertuang dalam perbup,” kata Faruk. (muh)
78 Desa Siap Gelar Pilkades
Rabu 15-09-2021,10:23 WIB
Editor : Leni Indarti Hasyim
Kategori :