Kuningan-Pemkot Cirebon Kerja Sama Pengelolaan Air

Senin 20-09-2021,08:52 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Pemkot Cirebon sepakat untuk kerja sama dalam pengelolaan air, khususnya dari mata air Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, Kuningan. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Bupati Kunigan H Acep Purnama SH MH dengan Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis, Sabtu (18/9) malam.

Sekda Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menuturkan, perjanjian kerja sama pengelolaan sumber mata air Desa Paniis tertuang dalam surat nomor PKS/46/2021 dan nomor 690/PKS.48-EKONSDA/2021.

“Pada surat tersebut, Pemkot Cirebon memberikan dana kompensasi kepada Pemkab Kuningan sebesar Rp206 per meter kubik terhitung dari tanggal 1 Juli 2021. Yakni setelah dikurangi toleransi kebocoran sebesar 20 persen yang terhitung dari besaran debit air baku,” ujar Sekda Dian dalam keterangan persnya.

Menurutnya, masa waktu evaluasi bersama akan dilakukan paling lama tiga tahun sekali.

“Untuk toleransi tingkat kebocoran, kita masih berharap bisa mencapai 15 persen terhitung Januari 2022. Kemudian mengusulkan perubahan tarif sebesar Rp300 per meter kubik, yang akan diberlakukan per tanggal 1 Januari 2022,” kata Sekda Dian didampingi Direktur PAM Tirta Kamuning H Deni Erlanda SE MSi.

Sementara itu, Bupati H Acep Purnama mengaku langkah yang dilakukan intinya ingin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebab masyarakat di Cirebon, bagaimanapun bagian dari Kuningan yang merupakan satu kesatuan di tubuh NKRI.

“Kuningan sebagai wilayah yang dianugerahkan memiliki mata air tentu berkewajiban untuk menjaga dan memelihara, yakni dengan melakukan penghijauan di wilayah Paniis dan sekitarnya agar debit air tidak berkurang. Tentu hal ini perlu kita perhatikan bersama,” harapnya.

Apalagi sehari sebelumnya, Bupati Acep bersama BTNGC Kuningan melihat situasi di wilayah Paniis dengan melakukan perjalanan ke Karangdingding melalui Desa Setianegara, Lambosir. Acep menceritakan, kondisi wilayah itu perlu penanganan penghijauan dengan luas sekitar 2.000 hektare, termasuk antisipasi bahaya kebakaran lahan.

Sementara itu, Walikota Cirebon Nasrudin Azis menerangkan, ada bagian yang harus diperhitungkan bersama-sama, khususnya terkait apa yang menjadi persoalan Kuningan tentang air. Sehingga perlu dipikirkan bersama agar Kota Cirebon bisa pula berkontribusi bagi Kuningan dalam pemeliharaan, penanganan dan lainnya.

“Tentu itu untuk kebaikan kita bersama, karena apa yang kita sepakati akan berdampak baik kepada masyarakat kita masing-masing. Mari kita bikin konsep yang terbaik, yang sekiranya bisa diterima oleh masyarakat Kota Cirebon dan bisa membantu Kabupaten Kuningan,” ucapnya.

Pihaknya menyampaikan terima kasih atas kesepakatan bersama yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama dalam pengelolaan air. Adapun kaitan masalah kebocoran dan sebagainya yang sudah sesuai isi kesepakatan, akan ada tahapan-tahapan lagi ke depan.

“Insya Allah yang menjadi persoalan Kuningan menjadi bagian persoalan yang juga harus kami pikirkan. Karena tadi, jika di hulunya bermasalah ya dihilirnya pun pasti akan menerima dampak,” pungkasnya.

Penandatanganan ini disaksikan pula Staf Ahli Menkopolhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Irjen Pol Dr Agung Makbul.(ags)

Tags :
Kategori :

Terkait