Tiga Ormas Tolak LGBT

Senin 20-09-2021,09:03 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Tiga organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Kuningan menggelar deklarasi menolak perilaku Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) hidup dan berkembang di Kabupaten Kuningan.

Deklarasi yang dilakukan Lembaga Merah Putih Indonesia (LMPI), Front Persaudaraan Islam (FPI) dan Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) tersebut digelar di halaman Masjid Syiarul Islam, Minggu (19/9) pagi. Isi deklarasi, menolak keberadaan kelompok LGBT dan meminta ketegasan pemerintah daerah untuk tidak memberi ruang gerak kelompok tersebut.

\"Kita sebagai umat Islam, sebagai masyarakat Kuningan yang punya norma aturan agama, maupun norma kemasyarakatan, menolak keras keberadaan kelompok LGBT hidup dan berkembang di Kabupaten Kuningan. Kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan, kami meminta kepada bupati untuk tidak memberikan ruang untuk mereka,\" ungkap Nana Mulyana Latif dari PPHI selaku koordinator aksi.

Nana mengatakan, deklarasi penolakan kelompok LGBT penting dilakukan. Karena selama ini kelompok LGBT tengah gencar menyuarakan keinginan agar status mereka bisa masuk dalam kolom e-KTP. Bahkan, kata Nana, mereka sudah menggugat ke Mahkamah Agung ingin memasukan statusnya sebagai waria.

“Maka, kita sebagai umat Islam, sebagai masyarakat Kuningan yang punya norma aturan agama, maupun norma kemasyarakatan, menolak keras suara kelompok mereka itu. Berawal dari Kuningan, semoga kabupaten lain juga bergerak mendeklararsikan hal yang sama,” harap dia. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait