Menjambret Guru, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Jumat 26-11-2021,10:38 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Aksi penjambretan terjadi di Jalan Raya Siliwangi depan kantor Bank bjb Cabang Kuningan, Kamis siang (25/11) sekitar pukul 12.15 WIB. Seorang guru Bahasa Indonesia dari SMP Negeri 3 Ciawigebang yang baru pulang menghadiri upacara peringatan Hari Guru Nasional, menjadi korban penjambretan tersebut. Pelaku berhasil ditangkap dan sempat menjadi bulan-bulanan warga sebelum akhirnya diserahkan ke petugas kepolisian.

Berdasarkan informasi dihimpun, kala itu korban sedang dibonceng motor oleh temannya dalam perjalanan pulang ke Ciawigebang. Saat dalam perjalanan tersebut tiba-tiba motor yang ditumpangi korban dipepet oleh seseorang tak dikenal sambil merebut tas yang dibawanya. Beruntung, korban membawa tasnya dengan cara diselempangkan, sehingga pelaku kesulitan merebutnya. Aksi saling tarik pun terjadi hingga akhirnya motor korban dan pelaku jatuh berbarengan. Apes dialami pelaku, karena posisi jatuh motornya ternyata berada di bawah motor korban yang menyebabkan dia tak bisa berdiri dan tancap gas. Terlebih, teriakan jambret dari korban mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengampiri dan menangkap pelaku.

Bogem mentah warga pun mendarat di wajah dan tubuh pelaku yang belakangan diketahui berinisial AM alias Celu warga Desa Citapen, Kecamatan Hantara tersebut. Beruntung, aksi main hakim warga tersebut bisa dilerai oleh salah seorang anggota Kodim Kuningan yang melintas. Disusul kemudian rombongan anggota Sabhara Polres Kuningan yang tengah patroli tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya melalui Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan anggotanya dari Unit Pidana Umum (Pidum). Pihaknya juga masih memeriksa korban dan saksi kejadian penjambretan tersebut di ruangan terpisah.

\"Korban tidak mengalami luka-luka berarti, hanya saja masih shock. Jadi kami belum bisa memberikan keterangan banyak. Sedangkan terhadap pelaku, kami sudah amankan dan kini masih kita periksa,\" ujar Hafid.

Hafid membenarkan, kejadian penjambretan tersebut terjadi saat korban yang sehari-hari bekerja sebagai guru di SMP Negeri 3 Ciawigebang dalam perjalanan pulang dari mengikuti upacara Hari Guru. Sedangkan pelakunya, seorang pemuda dari Desa Citapen, Kecamatan Hantara, yang diperkirakan berusia 30 tahunan.

\"Terhadap pelaku kita jerat denga Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya cukup berat, yaitu antara 3 hingga 12 tahun penjara,\" pungkasnya. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait