KUNINGAN - Bupati Kuningan Acep Purnama menyerahkan secara simbolis sertifikat hak atas tanah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan menengah (UMKM) di Pendopo Kabupaten Kuningan, Senin (6/12).
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kuningan Surahman, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Dinkopdagperin) Uu Kusmana, Kepala Kantor Perwakilan BI Cirebon Bakti Artanta dan Kepala Cabang Bank bjb Kuningan Iwan Setiawan. Kepala Dinkopdagperin Uu Kusmana dalam laporannya mengatakan, tahun ini program fasilitasi pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan menyasar 500 orang dari 42 desa di 20 kecamatan. Dikatakan, program bantuan sertifikat hak atas tanah tersebut merupakan salah satu program kolaborasi Pemkab Kuningan dengan BPN dalam rangka membantu kelangsungan usaha para pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan yang terdampak pandemi Covid-19.
\"Pandemi Covid-19 yang sudah berjalan selama dua tahun telah memberi dampak yang signifikan terhadap kelangsungan UMKM. Tak sedikit dari mereka yang tak sanggup bayar listrik, gaji karyawan bahkan sampai harus melakukan PHK, kesulitan mendapatkan bahan baku, permodalan, pelanggan menurun dan distribusi terhambat. Komitmen Pemkab Kuningan dalam pemilihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya melalui fasilitasi pembuatan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) bagi 500 pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan,\" ungkap Uu.
Dengan kepemilikan sertifikat tanah tersebut, kata Uu, diharapkan bisa menjadi solusi para pelaku UMKM yang selama dua tahun terakhir ini terpuruk karena pandemi. \"Terutama dalam mendapatkan modal usaha. Sertifikat yang dimiliki ini nantinya bisa dijadikan agunan saat butuh pinjaman atau kredit usaha ke bank,\" ungkap Uu.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kuningan Surahman menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan sehingga program SHAT ini bisa terlaksana dengan baik. Bahkan, kata Surahman, keberhasilan SHAT di Kabupaten Kuningan dijadikan percontohan di Jawa Barat saat acara group discussion terkait penguatan Kolaboarasi Penyelenggaraan Program Strategis Nasional Bidang Pertanahan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional di Bandung belum lama ini.
“Alhamdulillah, target SHAT di Kabupaten Kuningan sebanyak 500 UMKM berhasil kita realisasikan 100 persen. Tidak mungkin pekerjaan program sensasional ini diselenggarakan oleh ATR/BPN Kuningan saja, tapi kolaborasi antara instansi baik itu pemerintah daerah kemudian juga perbankan dan sebagainya bisa terlaksana dengan baik sehingga target tersebut bisa tercapai,\" ungkap Surahman.
Senada diungkapkan Bupati Kuningan Acep Purnama yang mengapresiasi program SHAT di Kabupaten Kuningan bisa berjalan sesuai harapan. Terlebih bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Kuningan sehingga bisa merasakan langsung manfaat dari program tersebut.
“Program strategis legalisasi aset bagi pelaku UMKM ini memberi manfaat yang sangat besar. melalui kegiatan ini pemerintah berkomitmen mengoptimalkan penggunaan SHAT akan memberikan jaminan kepastian hak atas tanah, mencegah sengketa, dan meningkatkan kesejahteraan bukan hanya bagi pemegang haknya, akan tetapi juga bagi bangsa secara keseluruhan dan lebih khusus lagi bagi masyarakat Kabupaten Kuningan,” tutur Bupati.
Selain itu di katakan Bupati, sertifikat ini merupakan bukti kepemilikan tanah yang sah sehingga sepatutnya disimpan dengan rapi dan aman. Menurutnya, sertifikat ini berlaku tanpa batasan waktu dan masih akan berhubungan dengan anak keturunan selanjutnya.
\"Bagaimanapun juga satus tanah yang sudah bersertifikat, mempunyai nilai lebih dibanding yang masih dalam bentuk SPPT apalagi girik. Silakan manfaatkan sebaik-baiknya sertifikat ini, bisa dimanfaatkan untuk menambah permodalan usaha sebagai agunan di bank atau lainnya. Kepada kantor BPN, saya ucapkan terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin, semoga hubungan harmonis ini terus terjalin di tahun-tahun selanjutnya dengan jumlah sasaran penerima bantuan SHAT lebih banyak lagi,\" ungkap Acep. (fik)