10 Kelompok Masyarakat Teken MoU dengan BTNGC

Kamis 16-12-2021,10:33 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Sebanyak 10 kelompok masyarakat sekitar kawasan Gunung Ciremai wilayah Kuningan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC) di objek wisata Palutungan, Selasa (14/12).

Mereka terdiri dari sembilan kelompok pengelola wisata alam dan satu kelompok kemitraan konservasi pemulihan ekosistem. Penandatanganan kerja sama dilaksanakan antara Kepala BTNGC dan ketua kelompok masyarakat ini, dihadiri secara langsung oleh Bupati Kuningan Acep Purnama dan SKPD terkait. Tampak hadir dalam acara tersebut Staf Ahli Menteri LHK Sonny Soeharso, Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Sintang, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny bersama Kepala Balai KSDA Kalbar serta unsur Pemda Kuningan dan masyarakat sekitar.

Bupati Kuningan Acep Purnama, yang hadir pada saat penandatanganan menyampaikan dukungannya atas kerja sama antara BTNGC dan kelompok masyarakat sekitar kawasan. “Kalau kita mau duduk bersama seperti ini, akan lebih mudah bersinergi. Yakin bahwa tidak ada masalah yang tidak ada jalan keluarnya,” tuturnya.

Kepala BTNGC Teguh Setiawan menyampaikan, kerja sama dengan masyarakat sekitar merupakan modal awal kekuatan TNGC. Disebutkan, 10 kelompok masyarakat yang menjalin kerja sama dengan TNGC tersebut berada di wilayah Kuningan, sembilan di antaranya mengelola objek wisata alam dan satu kelompok masyarakat fokus pada penanganan pemulihan ekosistem.

“Masyarakat adalah kunci kesuksesan pengelolaan, apabila sosial ekonominya terbangun dengan baik maka dapat dipastikan berbanding lurus dengan tanggung jawab atas ekologi yang ada di kawasan TN Gunung Ciremai,\" ungkap Teguh.

Teguh menyebutkan, BTNGC selama ini telah memfasilitasi banyak kelompok masyarakat untuk mengembangkan wisata alam dan sudah mendapatkan legalitas Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) dan kemitraan konservasi pemulihan ekosistem. Pengembangan wisata alam yang dimaksud adalah pembangunan sarana pendukung minimal kegiatan wisata alam seperti gerbang, shelter, toilet dan mushalla.

Legalitas IUPJWA kelompok masyarakat sekitar kawasan TNGC, kata Teguh, sudah ditempuh sejak 2011 sampai dengan saat ini yang sistemnya berubah menjadi satu pintu melalui OSS. Pada tahun 2021, jumlah lokasi wisata alam lingkup BTNGC berjumlah 69 lokasi yang terdiri dari 48 lingkup Seksi Pengelolaan TN (SPTN) Wilayah I Kuningan dan 21 lingkup SPTN Wilayah II Majalengka.

\"Pada tahun 2020, kerja sama kemitraan konservasi pemulihan ekosistem telah dilakukan antara BTNGC dengan Perkumpulan Kelompok Masyarakat Arban Palutungan di Blok Lempong Balong, SPTN Wil I Kuningan seluas 10 ha dengan program adopsi pohon. Pada tahun 2020 juga, kelompok masyarakat mengajukan usulan kerja sama penguatan fungsi pengembangan wisata alam dan kapasitas kelembagaan dan kemitraan konservasi pemulihan ekosistem kepada Direktur Jenderal KSDAE dan sebanyak 19 kelompok masyarakat sudah disetujui pada tahun 2021,\" paparnya.

Teguh menambahkan, pihaknya juga telah mengakomodir perjanjian kerja sama 10 kelompok masyarakat lingkup SPTN Wilayah II Majalengka pada 28 Oktober 2021 lalu, bersamaan acara pelepasliaran satwa liar Elang Brontok, Elang Ular Bido dan Kucing Hutan.

Staf Ahli Menteri LHK Sonny Soeharso juga menyampaikan apresiasi atas inisiasi yang dilakukan BTNGC dengan memperkuat pondasi masyarakat sebagai buffer. “Siapa lagi kalau bukan masyarakat yang ada di sekitar kawasan yang menjadi pagar perlindungan dan pengamanan kawasan, anggaran negara untuk patroli pengamanan juga dapat dihemat untuk kebutuhan prioritas lainnya,\" terang Sonny Soeharso.

Selain menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama, Pemerintah Kabupaten Sintang dan DPRD Sintang melakukan kunjungan di Bumi Perkemahan Palutungan, Palutungan Bike Park & Lempong Balong (Adopsi pohon).

Ketua DPRD Sintang Florensius Ronny sangat tertarik tentang awal mula tercetusnya kerja sama kemitraan konservasi pemulihan ekosistem yang diinisiasi Kelompok Perkumpulan Masyarakat Arban Palutungan dan pengembangan wisata alam yang dikelola oleh kelompok masyarakat sekitar TN Gunung Ciremai.

“Sangat unik bahwa kelompok masyarakat dapat ikut serta mengelola hutan konservasi,” terangnya. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait