\"Tugas kami melakukan pengawasan jangan sampai terjadi kecurangan, ketidakadilan. Tapi kami terbatas, kabupaten 5 orang, kecamatan 3 orang, pengawas desa 1 orang\" ungkapnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi aktif yang dipandu Titin Suhartini MM. Adapun narasumbernya adalah Komisioner Bawaslu Kuningan H Abdul Jalil Hermawan MIKom. (muh)