Bupati Acep Tekankan Dana BOS Tepat Sasaran

Rabu 22-12-2021,10:19 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN – Bupati H Acep Purnama SH MH menekankan, agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mesti tepat sasaran. Hal itu disampaikan saat acara penguatan pengelolaan BOS Sekolah Dasar sekaligus penandatanganan MoU Perlindungan Guru antara Disdikbud, PGRI dan Kejaksaan Negeri Kuningan.

Kegiatan di salah satu hotel tersebut, dihadiri langsung Kepala Disdikbud Kuningan Drs H Uca Somantri MSi, Ketua PGRI Kuningan Pipin Mansur Aripin SPd MPd dan Kejari Kuningan. Diharapkan, kegiatan ini dapat menyukseskan pengelolaan dana BOS secara benar dan sesuai ketentuan hukum.

“Semoga dapat menambah semangat baru untuk bapak dan ibu guru semua, agar pengelolaan dana BOS tepat sasaran dengan perencanaan dan penggunaan yang baik,” kata Bupati Acep, kemarin (21/12).

Dia menegaskan, salah satu hal yang penting dalam mengelola dana BOS ialah pola pikir dan perencanaan dengan baik. 

“Mari kita ciptakan apa yang bisa kita wujudkan. Apa yang bisa dilakukan untuk kemaslahatan dan kemanfaatan yang baik bagi orang lain,” imbuhnya. 

Menurutnya, pengelolaan dana BOS merupakan tanggung jawab bersama agar sesuai dengan peruntukan dan aturan yang berlaku. 

“Maka dari itu, selain kita berperan menjadi kepala sekolah atau guru, maka ibu dan bapak sekalian harus bisa menjadi manajer di sekolah untuk terus verifikasi dan cross chek,” pintanya. 

Di sisi lain, Bupati Acep mengajak agar seluruh satuan pendidikan bisa bersama-sama melakukan inovasi baru, dalam rangka memajukan pendidikan di Kabupaten Kuningan. Berbicara satuan pendidikan maka ada kepala sekolah, guru maupun tata usaha.

“Misalnya kepala sekolah ini merupakan tugas yang diembankan menjadi sosok manajerial, sosok yang bisa berbagi dan membagi tugas, serta sosok yang memberikan inovasi di sekolahnya. Sekaligus menjadi sosok yang bertanggungjawab terhadap kualitas yang diadakan oleh sekolah itu sendiri,” tandasnya.

Oleh sebab itu, lanjutnya, dalam memajukan pendidikan maka perlu adanya penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Sehingga proses pembelajaran siswa di sekolah dapat berjalan dengan baik ke depan.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Drs H Uca Somantri melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Rizal Arif Gunawan SE MSi menuturkan, sosialisasi kaitan dengan dana BOS bagi Sekolah Dasar melibatkan sebanyak 96 peserta. Yakni dari masing-masing kecamatan terdiri satu kepala sekolah, satu bendahara dan satu operator. 

“Semoga dengan adanya sosialisasi pengelolaan BOS, maka pihak sekolah dapat meningkatkan kompetensinya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” pungkasnya.(ags/opl)

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait