Puluhan Botol Miras Disita Dari Tempat Hiburan Malam Berkedok Karaoke Keluarga

Selasa 28-12-2021,10:38 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

SUMEDANG- Kepolisian Resort Sumedang melaksanakan giat cipta kondisi menjelang perayaan tahun baru. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran obat terlarang di wilayah hukum Polres Sumedang. Senin (27/12) Malam

Giat cipta kondisi dilakukan oleh tim gabungan Polres Sumedang, Reserse unit Narkoba, Resere Kriminal, Binmas dan dibantu oleh BNN, dipimpin langsung oleh Kepala Satian Reserse Narkona, IPTU Bagus Panuntun.

Bagus menjelaskan Giat Cipta Kondisi dilakukan di 2 tepat hiburan malam yang berkedok karaoke keluarga, namun masih tetap buka di batas waktu jam malam,

\"Hariini kami lakukan di 2 lokasi tempat hiburan malam yang berkedok karaoke keluarga,\" jelas Bagus.

Kurang lebih 100 orang pengunjung tempat hiburan malam menjalani tes urine, Namu dari hasil tes yang dilakukan tidak ada yang terindikasi positif Narkoba dan Obat obatan terlarang.

\"Kita juga bersama BNN melakukan tes urine, namun dari tes kit yang dilakukan kita tidak menemukan pengunjung yang terindikasi menggunakan Narkoba dan Obat obatan terlarang,\" jelas Bagus.

Selain itu pihak kepolisian mengamankan puluhan botol miras berbagai berbagai merek dari ruangan ruangan karaoke tersebut.

\"kita lakukan penyitaan untuk minuman keras dan akan di lakukan pemanggilan bagi para pemilik minuman keras, ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras. Tempat karaoke ini juga kita akan bekerjasama dengan pihak kejaksaan dan pengadilan untuk kita berikan sangsi tipiring,\" pungkas Bagus.

Kegiatan Cipta kondisi sendiri akan dilakukan terus menjelang perayaan tahun baru.(kga)

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait