Pemkab Kuningan Tetapkan HET Gas Melon Rp19.000

Rabu 02-03-2022,12:30 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN-Mulai 1 Maret 2022, se wilayah III Cirebon yaitu Kuningan, Majalengka, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu, memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru LPG bersubsidi 3 kg.

“Yang semula HET nya Rp14.500 naik Rp1.500 menjadi Rp16.000. Keputusan bupati ini sudah dibuat setahun yang lalu, namun karena pandemi Covid-19 menunda penyesuaian HET ini.

Keputusan ini baru diberlakukan sekarang,” ungkap Kepala Diskopdagperin Kabupaten Kuningan Drs U Kusmana M.Si, kepada awak media usai operasi pasar, kemarin (1/3).

Menurut Uu, penyesuaain harga ini dengan memperhatikan kondisi tata niaga LPG 3 PSO se-Ciayumajakuning, khususnya terkait dinamika harga selama 4 tahun terakhir serta terbitnya peraturan pajak perihal PPN yang dibebankan kepada agen dan pangkalan, maka pemerintah daerah, dinas terkait (Dinas Perindustrian, Perdagangan Kopersi dan UMKM serta Bagian Perekonomian se Ciayumajakuning, telah mengkaji kembali kondisi tersebut dan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu di antaranya melakukan peninjauan langsung ke lapangan terkait pergerakan harga LPG 3 kg PSO yang beredar di masyarakat dan meninjau ulang keputusan/perwali/perbup HET LPG 3 kg PSO Tahun 2017.

BACA JUGA:

“Maka dengan ini kami informasikan bahwa, per 1 Maret 2022, harga HET LPG 3 Kg PSO di pangkalan telah disesuaikan menjadi Rp19.000 di tingkat konsumen,” ujarnya.

Dijelaskan Kadis, perihal penyesuaian harga tersebut telah terbit keputusan/perwali/perbup yang baru yakni sebagai berikut, keputusan Bupati Kuningan No 541.1/kpts.201-Diskopdagperin/2021, tertanggal 14 April 2021, Peraturan Bupati Majalengka No 39 tahun 2021, tertanggal 23 Juli 2021, Peraturan Wali Kota Cirebon No 62 Tahun 2021, tertanggal 27 Juli 2021, Keputusan Bupati Cirebon No 504.243/kep.371-rek dan sda/2021, tertanggal 29 Juli 2021, Keputusan Bupati Indramayu no. 541.11/kep.233-eko/2021, tertanggal 6 Mei 2021.

“Pasca penyesuaian HET LPG 3 KG PSO, pemda terkait se- Ciayumajakuning akan melakukan pengawasan secara simultan dan berkesinambungan untuk mengawal keputusan/perwali/perbup HET LPG 3 kg PSO yang baru,” terangnya.

Oleh karena itu, kata Kadis, pihaknya mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder, dalam hal ini ada Satgas Pangan, BPSK dan Satpol PP, untuk mengawal HET yang sudah diputuskan oleh Bupati Kuningan.

“Kenaikan ini bukan hanya di Kuningan saja, namun di wilayah III Cirebon,” jelasnya.(ale)

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait