Level 3, Ganjil Genap di Perbatasan

Jumat 04-03-2022,12:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN - Pemerintah Kabupaten Kuningan dan Polres Kuningan sejak dua hari kemarin mulai menerapkan sistem ganjil genap kendaraan yang masuk di perbatasan Tugu Ikan Sampora.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 menyusul ditetapkannya Kuningan sebagai daerah PPKM Level 3.

Pantauan RadarKuningan, penerapan ganjil genap kendaraan selama dua hari kemarin baru difokuskan pada kendaraan roda empat yang hendak masuk Kuningan.

Petugas jaga yang merupakan gabungan Polri, TNI, BPBD, Dishub, Satpol PP dan Dinkes Kabupaten Kuningan melakukan penyekatan dan pembatasan kendaraan yang akan masuk Kuningan dengan melihat pelat nomor kendaraan disesuaikan dengan tanggal hari berlaku. Bagi yang tidak sesuai, petugas pun mempersilakan pengemudi untuk putar balik.

BACA JUGA:

Tak hanya itu, petugas juga memeriksa protokol kesehatan seperti masker dan hand sanitizer kepada para pengemudi dan penumpangnya sekaligus menanyakan bukti vaksinasi Covid-19.

Bagi yang belum, tim medis dari Dinas Kesehatan telah siap dengan vaksin Covid-19 mulai dari tahap satu, dua hingga booster.

Kabag Ops Polres Kuningan Kompol Tri Sumarsono mengatakan, pemberlakuan ganjil genap ini dalam rangka pembatasan mobilisasi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Berita berlanjut di halaman berikutnya:

BACA JUGA:

Tags :
Kategori :

Terkait