164 CPNS Dilantik Jadi PNS

Rabu 23-03-2022,10:05 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN-Sebanyak 164 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan formasi tahun 2019 resmi diangkat dan diambil sumpah menjadi PNS oleh Bupati Kuningan Acep Purnama di sebuah hotel kawasan Sangkanhurip, Selasa (22/3).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Kuningan Dian Fenti Asmara dalam laporannya mengatakan, sebenarnya jumlah keseluruhan CPNS yang seharusnya dilantik sebanyak 165 orang. Namun karena ada satu orang meninggal dunia, maka proses penyelesaian pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 menjadi PNS sebanyak 164 orang.

\"Kami menyampaikan turut berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu CPNS yang meninggal tersebut. Sehingga pada kegiatan hari ini, dilakukan penyerahan petikan SK pengangkatan CPNS menjadi PNS dan pengambilan sumpah PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan formasi tahun 2019 sebanyak 164 orang,\" ungkap Fenti.

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH menyampaikan selamat kepada para CPNS yang telah diangkat menjadi PNS dan berharap dapat memberikan dedikasi dan prestasi yang optimal dalam mengabdikan diri kepada masyarakat.

\"Alhamdulillah saudara-saudara bisa diangkat CPNS pada tahun 2019 setelah melalui seleksi CPNS. Setelah melalui proses pelaksanaan Diklat Prajabatan dan pemeriksaan tes kesehatan secara menyeluruh, alhamdulilah saat ini saudara-saudara telah ditetapkan menjadi PNS dan diambil sumpahnya,\" kata Acep dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, bupati berpesan kepada para PNS yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya dan jangan pernah disalahgunakan. Menurut Acep, proses seleksi ketat yang diikuti ribuan pemuda yang ingin masuk menjadi PNS telah menjaring 165 orang terpilih sebagai putra putri terbaik, namun sayang salah satunya meninggal dunia sebelum pelantikan.

\"Di pundak saudara-saudara melekat tugas dan tanggung jawab untuk melayani masyarakat. Sebagai Pegawai Negeri Sipil, segala sikap dan perilaku terikat pada aturan dan norma-norma yang berlaku, serta harus bisa menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat. Hal ini membawa konsekuensi pada perlunya perubahan pola pikir, tata sikap dan perilaku baik dalam kedinasan, keluarga maupun masyarakat,\" papar bupati.

Menurut Acep, sumpah pegawai yang baru saja diucapkan merupakan tahap awal yang harus dilalui sebagai pengakuan legalitas sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan. Oleh karena itu, kata Acep, sumpah pegawai ini harus dipertanggungjawabkan bukan semata-mata kepada pimpinan, namun juga kepada Tuhan yang Maha Esa dan juga masyarakat.

“Sumpah pegawai bukan sebuah retorika belaka, melainkan merupakan batasan-batasan moral bagi PNS dalam berperilaku, bersikap dan bertindak sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Panca Prasetya Korpri. Sehingga pegawai negeri sipil dituntut untuk dapat menjadi suri tauladan di lingkungan masyarakat di mana saudara bertugas dan berdomisili. Saudara juga harus berperan sebagai konselor, motivator, inovator dan agen perubahan,” tegas Acep.

Acep mengatakan, sosok aparatur tersebut dapat terbentuk melalui pengalaman maupun melalui program-program pendidikan dan pelatihan yang mengarah kepada peningkatan kepribadian, peningkatan mutu dan kemampuan kerja. Sehingga diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan semangat kerja sama dan tanggung jawab secara harmonis di lingkungan kerja masing-masing, yang berdampak pada pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal.

\"Hal ini sejalan dengan misi ketiga Kabupaten Kuningan yakni mewujudkan manajemen layanan pendidikan dan kesehatan yang merata, adil, berkualitas dan berkelanjutan dalam menciptakan sumber daya manusia nu “Sajati”. Sehingga visi Kabupaten Kuningan “MAJU” (Makmur, Agamis, Pinunjul) berbasis desa tahun 2023 dapat kita wujudkan bersama-sama,\" pungkasnya. (fik)

Tags :
Kategori :

Terkait