Atasi Kemacetan, Dishub Kuningan akan Uji Coba Sistem One Way

Kamis 28-04-2022,14:05 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

KUNINGAN- Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuningan, akan mulai melakukan uji coba sistem satu arah (one way) di Jalan Siliwangi, Kamis (28/4). Mulai dari Simpang Empat/Bundaran Cijoho-Simpang SMPN 1 Kuningan-Pos Polisi Citamba, dengan ketentuan durasi waktu 24 jam. Hal itu dilakukan, guna mengurai kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Siliwangi, Kuningan.

Rencana pemberlakuan jalan satu arah ini, terungkap dalam rapat koordinasi teknis lintas sektor yang digelar di aula kantor Dishub Kuningan, Selasa (26/4). Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Mutofid, Kasatlantas Polres Kuningan AKP Dadang Supriadi SH MM, Camat Kuningan, Danramil dan Kapolsek Kuningan, Satpol PP Kuningan, jajaran Dishub Kuningan, Lurah Kuningan, Lurah Purwawinangun, Lurah Cijoho, Organda Kabupaten Kuningan, Perwakilan Pengemudi/Pengusaha Angkutan Kota 01, 02, 06 dan 10.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan Mutofid mengatakan, rencana usulan perubahan dan penetapan arus lalu lintas, dengan ketentuan satu arah (one way) sebagai upaya tindak lanjut instruksi Bapak Bupati Kuningan H Acep Purnama.

“Pelaksanaan rekayasa lalu lintas merupakan upaya perbaharuan sistem, regulasi serta peningkatan pelayanan perhubungan agar lebih optimal, serta inovasi penyelenggaraan angkutan pada ruas jalan/segmen baru yang belum terlayani oleh lintasan angkutan umum,” katanya.

Dalam penerapan one way ini, kata Kadishub, pihaknya dibantu dengan petugas dari Satlantas Polres Kuningan, akan melakukan sosialisasi penyampaian informasi dalam rangka uji coba satu arah terlebih dahulu.

“Alhamdulillah dalam rakor yang dihadiri oleh muspika kecamatan, lurah, Organda, pengusaha angkutan umum, mendukung dan menyambut positif terkait rencana kebijakan satu arah ini,” terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Dadang Supriadi menyampaikan, pihak kepolisian khususnya dari Satuan Lalu Lintas, siap mendukung rencana penerapan regulasi penyelenggaraan rekayasa lalu lintas, rencana one way ini merupakan upaya dalam peningkatan kelancaran, kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.

“Kami berharap dalam penerapan aturan ini, hendaknya diikutsertakan juga penataan penyelenggaraan parkir, pada ruas jalan yang memiliki tingkat kepadatan tinggi,” ujarnya

Kasat mengimbau kepada masyarakat Kuningan, agar ikut mensukseskan uji coba one way ini, demi tertibnya lalu lintas di Kabupaten Kuningan.(ale/opl)

Tags :
Kategori :

Terkait