Balap Liar di Jl Siliwangi Kuningan, Polres Kuningan Jelaskan Penanganan Kasus ke Keluarga Korban

Rabu 11-05-2022,16:57 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Radarkuningan.com - Polres Kuningan memberikan penjelaskan penanganan kasus balap liar di Jl Siliwangi yang menyebabkan seorang driver ojol meninggal duni.

Kanit Laka Lantas Polres Kuningan, Iptu Mukali mengatakan, penyelidikan yang dilakukan polisi masih berjalan. Bahkan pemeriksaan saksi kasus balap liar itu, terus dilakukan.

Hanya saja, joki balap liar yang bertabrakan dengan korban, hingga saat ini masih dalam tahap pengobatan di Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan.

Sehingga, joki yang berusia 17 tahun tersebut masih dalam tahap penyembuhan dan belum dapat diperiksa.

Baca juga:

Sejauh ini, sebanyak 6 orang saksi sudah diperiksa Polres Kuningan. Kemudian ada tambahan 3 saksi lain yang sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan.

Perkembangan kasus tersebut, dijelaskan Iptu Mukali kepada kakak kandung dan istri korban, yang hadir didampingi Komunitas Ojol Kuningan.

\"Kami tetap memproses kasus balap liar ini. Sudah ada 5 saksi diperiksa, masih ada 2 saksi lagi yang akan diperiksa,\" kata Mukali.

Tags :
Kategori :

Terkait