BACA JUGA:Sosialisasi PPDB, Disdikbud MoU dengan Kejari
Diungkapkan Amirudin, kenapa dirinya sampai menutupi anggaran DLH, karena anggaran operasional DLH untuk beli bahan bakar dan suku cadang kendaraan sampah dan alat pendukung lainnya pada tahun 2018 dan 2019 dua tahun berturut turut diturunkan/dipotong sebesar kurang lebih 500 juta.
“Kondisi ini sangat merepotkan saya selaku Kepala Dinas pada waktu itu, karena ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat dan tidak mungkin kita mengurangi apalagi memberhentikan pengankutan sampah."
"Tidak diangkut satu hari saja sampah sudah menumpuk dan masyakat pasti protes, sehingga saya harus mencari dana sebisa mungkin untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut,” ungkapnya.
Pada ahir tahun 2019, lanjut Amirudin, dirinya mencari pinjaman dana sudah sangat sulit dan waktunya mepet, sehingga jalan satu-satunya yang bisa dilakukan ialah mengadaikan SK dirinya ke BJB.
Selain itu sudah ada kesepakatan dirinya dengan Pemda waktu itu bahwa uangnya agar segera dikembalikan karena ini akan mengganggu gajinya.
“Pada awal tahun 2020 saya dimutasikan dari DLH ke Staf Ahli, sehingga saya tidak punya kewenangan lagi untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud."
"Saya berharap pemda segera menyelesaikan permasalahan ini, jangan sampai menjadi polemik berkepanjangan, karena saya ingin menikmati masa pensiun saya dengan nyaman. Perlu juga saya sampaikan bahwa sejak saya pensiun 1 tahun yang lalu saya tidak menerima gaji pensiun secara utuh,” pungkasnya. (ale)
BACA JUGA:Rakerda Bangga Kencana, Perkuat Bangunan Keluarga