“Selain itu, di MPP ini juga sudah terhubung dengan pelayanan publik lainnya, sehingga masyarakat dimudahkan untuk pengurusan perizinan atau juga surat keterangan lainnya,” ungkapnya.
BACA JUGA:Demi Proyek Jalan Lingkar Selatan, Gedung Bina Marga Bakal Dibongkar
BACA JUGA:Menko Airlangga Bertemu USTR, untuk Penguatan Kerja Sama Ekonomi RI-Amerika Serikat
Agus mengatakan, langkah ini merupakan usaha untuk semakin meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, serta sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan layanan prima.
“Kami berharap, sinergi dan kolaborasi dengan pihak eksternal bisa terus dilakukan, dan dengan kehadiran layanan imigrasi ini, masyarakat dapat lebih mudah dalam pengurusan pasport, dan prosesnya pun cepat," jelasnya. *