"Sehingga kami harapkan penyelesaiannya secara musyawarah. Dan kepada kepala desa jadikan masalah ini sebagai bentuk untuk memperbaiki diri baik secara pribadi maupun dalam memimpin Desa Cibinuang,” kata A Faruk.
BACA JUGA:Polemik Nikah Siri di Desa Cibinuang, DPMD: Warga Minta Mundur, Kades Minta Dimaafkan
BACA JUGA:Istri Siri Kades Cibinuang Ternyata Mantan Istri Terdahulu
Adanya permintaan warga yang meminta Kades Cibinuang mundur? Pihak DPMD tidak bisa mengabulkan secara langsung.
Karena menurut A Faruk, membutuhkan proses untuk bisa memutuskan seorang kades bisa diputuskan mundur.
“Bilamana ada kades melakukan kesalahan secara regulasi, tidak bisa langsung diberhentikan tetapi akan ada proses pemeriksaan, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan bobot kesalahannya," ucap A Faruk.*