Meresahkan, Persaja Kejari Kuningan Laporkan Akun Youtube Tv Alvin Liem

Kamis 22-09-2022,09:09 WIB
Reporter : Alehandro Malik
Editor : Asep Kurnia

Karena menurutnya, meskipun setiap warga negara dilindungi haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, tetapi tetap harus dilandasi hukum.

"Tentunya harus diingat pula sebagai negara demokrasi yang berlandaskan hukum tentunya penyampaian pendapat tetap didasarkan pada etika serta nilai-nilai hukum," pungkasnya.*

Kategori :