Seleksi Panwascam Pemilu 2024 Dimulai, Kabupaten Kuningan Butuh 96 Orang

Kamis 22-09-2022,15:42 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kuningan mulai bersiap diri menyambut helatan Pemilu 2024 mendatang.

Untuk persiapan tersebut, Bawaslu Kabupaten Kuningan mulai menjaring calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Untuk kebutuhan Panwascam di Kabupaten Kuningan, Bawaslu bakal seleksi sebanyak 96 orang.

Sebelum proses perekrutan Panswascam Kuningan, dilakukan sosialisasi sejak 15 Sepetember 2022 lalu.

BACA JUGA:Tak Kunjung Rampung, Warga Miskin Didata Lagi

Sosialisasi penjaringan calon Panwascam dilakukan lewat media massa, media sosial bahkan spanduk di 32 kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan.

Dengan adanya sosialisasi tersebut, warga Kabupaten Kuningan diberi kesempatan untuk bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

Kordinator Sumber Daya Masyarakat dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Kabupaten Kuningan, Ikhsan Bayanuloh mengatakan, telah membentuk kelompok kerja (Pokja) untuk membantu proses pendaftaran.

Menurut Ikhsan, dengan adanya Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, proses pendaftaran bisa lebih cepat dan mudah.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Rekrutmen PPK dan PPS di Kabupaten Kuningan Segera Dibuka, Siapkan Syarat-Syaratnya

“Menjadi pengawas merupakan tugas mulia yang dapat diikuti oleh putra putri terbaik yang ada di Kabupaten Kuningan," ucap Ikhsan.

Ditambahkan Ikhsan, dengan adanya keterlibatan putra putri terbaik daerah, bisa mengawal dan mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas, jujur dan adil.

Adapun tahapan proses seleksi anggota Panwascam Kabupaten Kuningan, terang Ikhsan, akan digelar selama 7 hari.

Pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam Kuningan, dimulai Tanggal 21-27 September 2022 mendatang.

BACA JUGA:Meresahkan, Persaja Kejari Kuningan Laporkan Akun Youtube Tv Alvin Liem

Kategori :