KUNINGAN, RADAR KUNINGAN.COM - Ratusan warga di Kabupaten Kuningan, kembalikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke Dinas Sosial, mereka sadar diri karena tidak layak dapat bantuan.
Ratusan KKS yang merupakan program bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) RI itu, diterima Dinsos dari beberapa desa yang ada di Kabupaten Kuningan.
Ratusan kartu bansos yang dikembalikan itu, berupa kartu debit atau ATM untuk menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan Dr Deni Hamdani mengatakan, sejak akhir pekan kemarin, pihaknya telah menerima kembali sekitar 286 warga pemegang KKS.
BACA JUGA:Anies Capres, Nasdem Kuningan Rapatkan Barisan
BACA JUGA:Resmi, Tour de Linggarjati Diundur Desember
“Verifikasi dan validasi yang kita lakukan di lapangan, mendapat respons yang beragam dari masyarakat, salah satunya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan KKS,” kata Deni.
Bahkan kata Deni, di Kecamatan Japara ada 300 warga yang menyatakan mundur dari kepesertaan bantuan sosial (Bansos)
300 warga di Kecamatan Japara tersebut, tambah Deni, karena menganggap tidak layak menerima bansos, juga berdasarkan Perbup No 250 Tahun 2022 mereka tidak masuk dalam kategori penerima bansos.
“Mudah-mudahan dengan kesadaran ini, kita dapat menciptakan data yang betul-betul valid dan dapat dipertanggungjawabkan," harap Deni.
BACA JUGA:Saling Menguntungkan, Diskominfo-Uniku Jalin Kerjasama
BACA JUGA:PMII Soroti Kuningan Menuju Kabupaten Pendidikan, Hanya Tinggal Slogan
Karena menurut Deni, dengan banyaknya kartu bansos yang diterima oleh warga Kuningan, menjadikannya penyumbang tertinggi angka kemiskinan.
"Saya melihat di lapangan ternyata orang Kuningan itu jika dilihat dari kondisi rumahnya, ekonominya, fisiknya dan kelayakannya, boleh dikatakan tidak masuk dalam kategori miskin,” terangnya.
Menurut Deni, ada empat faktor yang menjadi penyebab kemiskinan, pertama masalah data, kedua masalah mentalitas, ketiga masalah koordinasi dan partisipasi masyarakat, dan keempat adalah dukungan dan kebijakan dari Pemkab Kuningan.