Untuk itu, lanjut Dian, diperlukan peninjauan kembali, mempelajari dan mengawasi secara berkala terhadap pelaksanaan program.
BACA JUGA:Pileg 2024, Gerindra Kuningan Bidik 10 Kursi
BACA JUGA:PAD Tidak Tercapai, Direktur RSUD Linggarjati dan Kadinkes Bersitegang
Selain itu, harus mengantisipasi dan mengidentifikasi permasalahan yang timbul untuk dapat diambil tindakan sedini mungkin.
“Saya selalu mendorong agar pelaksanaan pekerjaannya, selalu berpedoman pada dokumen yang telah disepakati dengan tanpa mengesampingkan aspek kualitas dan tertib administrasi,” ungkapnya.
Sekda Dian mengajak kepala elemen masyarakat mana pun, niatkan untuk membangun Kabupaten Kuningan agar lebih baik lagi.
“Ingatkan kepada para pelaksana pekerjaan baik penyedia jasa maupun swakelola, untuk memperhatikan kualitas, sehingga hasilnya akan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” harapnya.*